MerahPutih.com - Sosial media, yakni Instagram dan TikTok, dihebohkan dengan menyebutkan bahwa delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.
Delapan orang yang diduga WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harga, atau dikenal dengan istilah “menembak” tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.
Baca Juga:
Tiongkok Minta Bantuan Asing Selamatkan 39 Awak Kapal Tenggelam, 17 di Antaranya WNI
Sebuah video lain juga menunjukkan sejumlah terduga WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi itu.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menanggapi informasi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.
“KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie.
Meinarti mengingatkan, aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses hukum apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum.
Namun, ia mengaku pihaknya belum menemukan pemberitaan di media massa arus utama di Jepang serta belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus tersebut.
Dia menambahkan KBRI juga belum mendapatkan pemberitahuan dari otoritas Jepang terkait kasus itu.
“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Melalui akunnya di Instagram yang diunggah hari ini Rabu (24/5), KBRI Tokyo mengimbau WNI di Jepang untuk tetap menaati peraturan setempat.
Baca Juga:
Polri Ungkap WNI Korban TPPO di Filipina Mencapai 239 Orang