Kala 8 WNI Dikabarkan Menembak Tiket Shinkansen di Jepang Kereta Shinkansen melintas di Stasiun Shinagawa, Tokyo, Jepang. (ANTARA/Juwita Trisna Rahayu)

MerahPutih.com - Sosial media, yakni Instagram dan TikTok, dihebohkan dengan menyebutkan bahwa delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.

Delapan orang yang diduga WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harga, atau dikenal dengan istilah “menembak” tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.

Baca Juga:

Tiongkok Minta Bantuan Asing Selamatkan 39 Awak Kapal Tenggelam, 17 di Antaranya WNI

Sebuah video lain juga menunjukkan sejumlah terduga WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi itu.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menanggapi informasi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.

“KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie.

Meinarti mengingatkan, aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses hukum apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum.

Namun, ia mengaku pihaknya belum menemukan pemberitaan di media massa arus utama di Jepang serta belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus tersebut.

Dia menambahkan KBRI juga belum mendapatkan pemberitahuan dari otoritas Jepang terkait kasus itu.

“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Melalui akunnya di Instagram yang diunggah hari ini Rabu (24/5), KBRI Tokyo mengimbau WNI di Jepang untuk tetap menaati peraturan setempat.

Baca Juga:

Polri Ungkap WNI Korban TPPO di Filipina Mencapai 239 Orang

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi Pendaftaran SMAN/SMKN Jateng 2023
Indonesia
Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi Pendaftaran SMAN/SMKN Jateng 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri di Jateng tahun ajaran 2023/2024. Sebanyak 220 rombongan belajar (Rombel) atau 7.920 kursi tersedia pada tahun ajaran baru tahun ini.

Rupiah Hampir Dekati Rp 15.300 Per USD
Indonesia
Rupiah Hampir Dekati Rp 15.300 Per USD

Jumat (7/10) Rupiah ditutup melemah 63 poin atau 0,42 persen ke posisi Rp 15.251 per USD

Moeldoko Sebut Presiden Jokowi tidak Suka Aksi Stranas PK Hanya Seremonial
Indonesia
Moeldoko Sebut Presiden Jokowi tidak Suka Aksi Stranas PK Hanya Seremonial

Pertama, Ia menegaskan bahwa aksi Stranas PK harus mudah dipahami dan jangan seremonial.

[HOAKS atau FAKTA]: BPJS Bagikan Dana Bantuan Rp 25 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BPJS Bagikan Dana Bantuan Rp 25 Juta

Syarat memperoleh dana tersebut dengan mengisi sejumlah data pribadi dan data rekening tabungan.

Kata Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kata Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Usai Diperiksa KPK

Eko Darmanto rampung dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait harta kekayaan yang dimilikinya, Selasa (7/3).

Presiden Jokowi: Partai Gerindra Potensial Jadi yang Teratas
Indonesia
Presiden Jokowi: Partai Gerindra Potensial Jadi yang Teratas

Dalam pidatonya, Kepala Negara menyebut Partai Gerindra berpotensi menjadi yang teratas dalam Pemilu 2024.

Daftar 16 Caleg DPD RI Mantan Narapidana
Indonesia
Daftar 16 Caleg DPD RI Mantan Narapidana

Berdasarkan data KPU, terdapat 52 caleg DPR RI dan 16 caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana.

Pemprov dan DPRD DKI Sepakati Substansi Raperda RTRW
Indonesia
Pemprov dan DPRD DKI Sepakati Substansi Raperda RTRW

Pj Heru menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI yang telah bekerja keras untuk membahas substansi Raperda RTRW DKI Jakarta Tahun 2022-2042

Perppu Cipta Kerja Cara Pemerintah Hindari Politisasi di Tahun Politik
Indonesia
Perppu Cipta Kerja Cara Pemerintah Hindari Politisasi di Tahun Politik

Dalam Putusan MK Nomor 91/PUU -XVIII/2020 yang dibacakan pada 25 November 2021, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Cak Imin Ungkap Pesan Jokowi soal Koalisi Pilpres 2024
Indonesia
Cak Imin Ungkap Pesan Jokowi soal Koalisi Pilpres 2024

Seusai pertemuan, Cak Imin menyatakan, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya soal koalisi menyongsong Pilpres 2024 kepada dirinya.