Kakorlantas Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (25/1/2023). (ANTARA/HO-Korlantas Polri)

MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengajak masyarakat Indonesia untuk taat membayar pajak kendaraan.

“Kami berharap masyarakat wajib membayar pajak kendaraan bermotor dan kewajiban sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Kamera ETLE Bisa Rekam Kendaraan yang Belum Bayar Pajak

Hal itu disampaikan Firman dalam kegiatan "Focus Group Discussion" (FGD) bersama Direktur PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwanto, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri A Fatoni, dan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Kakorlantas mengatakan FGD sebagai tindak lanjut implementasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional dan Provinsi di Pulau Jawa.

Selain itu, kata dia, mereka membahas soal peningkatan pelayanan, meningkatkan kinerja tim pembina samsat dari sisi data kendaraan bermotor hingga kepatuhan masyarakat membayar pajak, dan peningkatan pendapatan daerah.

Menurut Firman, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan petugas di lapangan saat penegakan hukum karena dengan membayar pajak, maka data pengendara akan tersimpan di kepolisian.

"Saat kendaraan yang dilaporkan hilang dan dalam kapasitas kecelakaan lalu lintas lebih memudahkan kerja petugas kepolisian. Taat bayar pajak sangat penting untuk memudahkan pelayanan masyarakat agar berjalan baik," ujarnya.

Ia menekankan soal sanksi bagi masyarakat yang belum membayar pajak, apalagi sampai lewat dua tahun.

“Datanya akan dihapus dari registrasi kendaraan bermotor dan tidak bisa dihidupkan kembali,” kata Firman.

Ketentuan ini, paparnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam Pasal 74 Ayat 3 disebutkan kendaraan bermotor yang datanya telah dihapus tak bisa diregistrasi kembali.

Baca Juga:

Gratifikasi Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Berasal dari Link Net hingga Esta Indonesia

Aturan tersebut, ujar dia, menjelaskan tentang dua cara penghapusan data kendaraan. Pertama, karena kendaraan rusak berat dan kedua pemilik tidak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK lima tahun habis.

Ketentuan ini diperkuat dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan. Pada Pasal 85 dijelaskan sebelum data kendaraan dihapus, maka pemilik bakal menerima tiga kali peringatan pada tahun kedelapan.

Surat peringatan pertama akan dikirim langsung ke rumah dengan masa tunggu pembayaran pajak selama tiga bulan. Kemudian, surat kedua selama satu bulan, baru surat ketiga selama satu bulan. Apabila surat tak ditanggapi, maka polisi bisa langsung menghapus data kendaraan.

Untuk itu, Firman mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan yang belum dibayar.

Tim Pembina Samsat telah mengusulkan penghapusan pajak progresif dan menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor atas kendaraan bekas (BBN 2).

Penghapusan dua pajak ini, katanya, diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.(*)

Baca Juga:

Aplikasi Tangerang LIVE Mudahkan Warga Bayar Pajak

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Gerobak Mie Ayam Pasang Meteran Listrik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gerobak Mie Ayam Pasang Meteran Listrik

Beredar informasi berupa sebuah foto di media sosial Facebook yang memperlihatkan gerobak berwarna cokelat terpasang meteran listrik.

[HOAKS atau FAKTA]: Penggunaan Masker Memperburuk Kesehatan Tubuh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penggunaan Masker Memperburuk Kesehatan Tubuh

Sebuah akun twitter bernama @dinagustavsson mengunggah sebuah tweet dengan klaim masker justru memperburuk kondisi kesehatan tubuh.

Layanan TransJakarta Tetap Normal Selama Demo Mahasiswa
Indonesia
Layanan TransJakarta Tetap Normal Selama Demo Mahasiswa

Kepala Divisi Sekretaris dan Humas Transjakarta, Angelina Betris mengatakan hingga Senin (11/4) pukul 09.00 WIB, layanan TransJakarta masih berjalan normal.

Jokowi Terbitkan Inpres Kendaraan Listrik, Gibran: Belum Jadi Prioritas
Indonesia
Jokowi Terbitkan Inpres Kendaraan Listrik, Gibran: Belum Jadi Prioritas

Kondisi saat ini anggaran untuk Pemkot Solo masih diprioritaskan untuk pembangunan ketimbang membeli mobil listrik.

Jasad WNA Inggris Ditemukan Mengapung di Sungai Suwung Bali
Indonesia
Jasad WNA Inggris Ditemukan Mengapung di Sungai Suwung Bali

Ditemukan dompet berisi identitas SIM korban, ATM Mandiri, kartu post office, uang tunai Rp600 ribu dan Rp7.000 serta kartu vaksin COVID-19.

Johan Budi Ungkap Alasan Inisiasi Dewan Kolonel Loyalis Puan Maharani
Indonesia
Johan Budi Ungkap Alasan Inisiasi Dewan Kolonel Loyalis Puan Maharani

Tujuan dibentuknya Dewan Kolonel untuk menjadikan Puan sebagai calon presiden (capres) dari PDIP.

Listrik Istana Kepresidenan Sudah Gunakan EBT
Indonesia
Listrik Istana Kepresidenan Sudah Gunakan EBT

Penggunaan listrik dari EBT juga sekaligus sebagai langkah menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan transisi energi bersih sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Konferensi Advokat Muda Peradi Bahas Standar Profesi dan Reposisi Organisasi
Indonesia
Konferensi Advokat Muda Peradi Bahas Standar Profesi dan Reposisi Organisasi

Panitia The 1st National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023 di Bandung sejak 23-25 Februari 2023 menyiapkan beragam materi bahasan bagi 200-an peserta yang hadir.

Kenaikan Kasus COVID-19 Melonjak, Masyarakat Diminta Waspada saat Rayakan 17 Agustus
Indonesia
Kenaikan Kasus COVID-19 Melonjak, Masyarakat Diminta Waspada saat Rayakan 17 Agustus

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk senantiasa waspada dalam setiap aktivitas.

Jokowi Bahas Perdamaian Ukraina dan Rusia dengan Presiden Macron
Dunia
Jokowi Bahas Perdamaian Ukraina dan Rusia dengan Presiden Macron

Di sela-sela KTT G7, Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan para pemimpin negara dan pemerintah. Salah satunya, dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.