Kaka Slank: Kita Belum Siap dengan Budaya Jual Bir di Minimarket

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 19 April 2015
Kaka Slank: Kita Belum Siap dengan Budaya Jual Bir di Minimarket
Musisi Kaka Slank (kiri) bersama Oppie Andaresta (kedua kiri) menyanyi dalam peluncuran album d'Rumah Harmoni di Jalan Potlot, Jakarta, Rabu (11/3). (Foto: Antara)

MerahPutih Celeb - Vokalis Slank, Kaka, menyatakan bahwa dirinya setuju terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membatasi penjualan mimuman beralkohol. Dia beralasan, masyarakat belum siap dengan adanya sistem jual beli alkohol.

"Tujuh puluh lima persen setuju, nggak setuju dua puluh lima persen. Soalnya gua liat sendiri pas belanja beli bir, sebelahnya anak kecil. Wah gilakan dikasih juga gitukan sama kasirnya. Belum siap kita sama budaya-budaya bir dijual di minimarket," katanya di Jakarta, Minggu, (19/4).

Kaka menyarankan, pemerintah menerapkan sistem jual beli minuman beralkohol seperti dahulu. "Mau beli susah. Harus punya temen bule dulu baru bisa beli," katanya.

Seperti diketahui, Kemendag menerbitkan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Permendag tersebut mewajibkan minimarket menarik minuman beralkohol per 16 April 2015. Berikut ini sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia: shandy, bir, lager, ale, bir hitam atau stout, low alkohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem Bali. (rfd)

Baca Juga:

Hina Haji Lulung, Kaka Slank akan Disomasi

Pernyataan Kaka Slank Terkait Haji Lulung Dipertanyakan

Per 16 April Masih Bisa Beli dan Minum Bir, Asalkan

 

#Larangan Minuman Beralkohol #Kaka Slank
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Bagikan