KAI Daop 6 Adakan Vaksinasi Dosis Kedua bagi Calon Penumpang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Agustus 2021
KAI Daop 6 Adakan Vaksinasi Dosis Kedua bagi Calon Penumpang
Penumpang Kereta DAOP 6 divaksinasi COVID-19. (Foto: MP/Humas KAI Daop 6)

MerahPutih.com - KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta- Solo kembali membuka pelayanan vaksinasi gratis bagi masyarakat di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan. Namun, program ini dikhususkan untuk vaksinasi dosis kedua untuk para penumpang kereta.

"Layanan vaksinasi COVID-19 bagi calon penumpang kereta api hanya akan memberikan layanan dosis kedua, dimulai 3 Agustus 2021," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Selasa(3/8).

Supriyanto menambahkan, program vaksinasi COVID-19 gratis di stasiun sudah dilakukan sejak 3 Juli. Hingga 2 Agustus, tercatat sebanyak 3.347 orang di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan yang mengikuti program tersebut. Di Stasiun Yogyakarta, tercatat sebanyak 1.750 penumpang dan 1.597 penumpang di Solo Balapan.

Baca Juga:

Anies Tegaskan Pemilik Usaha yang Ditindak jika ada Pengunjung Belum Vaksin

Penumpang dapat mengetahui waktu pelaksanaan vaksinasi dosis kedua melalui notifikasi pesan singkat (SMS) dari aplikasi Peduli Lindungi.

Setelah mendapat SMS berisi pesan jadwal pelaksanaan vaksinasi dosis kedua, maka calon penumpang diminta melakukan konfirmasi ke nomor telepon yang tersedia saat mengikuti vaksinasi dosis pertama.

"Tujuannya untuk mendaftarkan antrean waktu pelaksanaan vaksinasi dosis kedua," katanya, seraya menyebut di setiap stasiun sudah ditentukan kuota vaksin setiap harinya.

Penumpang Kereta DAOP 6 divaksinasi COVID-19. (Foto: MP/Humas KAI Daop 6)
Penumpang Kereta DAOP 6 divaksinasi COVID-19. (Foto: MP/Humas KAI Daop 6)

Bagi calon penumpang yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua di stasiun diminta untuk merencanakan dengan cermat antara waktu vaksinasi, rapid test antigen, dengan jadwal keberangkatan kereta untuk menghindari keterlambatan.

"Antusiasme masyarakat untuk vaksinasi cukup tinggi, sehingga tidak semua bisa terlayani. Kami menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut," katanya.

Pada masa PPKM, ujar Supriyanto, penumpang kereta api harus mematuhi berbagai syarat perjalanan yang ditetapkan, yaitu menunjukkan hasil negatif tes COVID-19, baik PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen, maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga:

Vaksinasi Daerah Pesisir, Para Nelayan Disuntik di Atas Kapal

Menurut dia, bagi penumpang kereta lokal maupun komuter, juga tetap diminta menunjukkan syarat berupa surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lain dari pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari atasan.

"Perjalanan pun masih akan dibatasi hanya untuk penumpang di sektor esensial dan kritikal," katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

RS Immanuel Bandung Gelar Vaksinasi Massal COVID-19

#Yogyakarta #Vaksinasi #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan