KAI Commuter Bantah Ada Kenaikan Tarif KRL Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter line menuruni anak tangga setibanya di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz.

MerahPutih.com - Isu penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek sempat mengemuka ke publik.

Hal ini setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyebutkan akan ada penyesuaian pada tarif KRL Commuter Line untuk orang-orang kaya.

Pihak KAI Commuter menegaskan, tarif KRL tidak mengalami perubahan. Hal tersebut berdasarkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Tanggapi Polemik Tarif KRL untuk Orang Kaya dan Miskin

Keputusan Menteri tersebut menyebut, besaran tarif perjalanan commuterline Jabodetabek sebesar Rp 3 ribu untuk 25 km pertama.

"Dan ditambahkan seribu rupiah untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya," tutur Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, di Jakarta, Kamis (29/12).

Adapun besaran tarif itu sudah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2016.

Sedangkan, untuk rencana penyesuaian tarif commuterline, KAI Commuter terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan regulator.

Khususnya Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub terkait rencana penyesuaian tarif ini, baik waktu dan besaran serta skema penyesuaian tarifnya.

"Saat ini, KAI Commuter masih terus fokus dalam pelayanan meningkatkan pelayanan bagi penggunanya," jelas Anne.

Baca Juga:

Seorang Anak Tewas Tertabrak KRL Parung Panjang-Tigaraksa

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai penyesuaian tarif KRL dalam waktu dekat.

Kendati demikian, Kemenhub menilai perlunya penyesuaian besaran subsidi Public Server Obligation (PSO) untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat dan memastikan layanan tetap berjalan dengan baik.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa tarif KRL saat ini masih disubsidi oleh negara lewat PSO.

Namun, dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum disertai oleh kenaikan tarif, dia menilai perlu dilakukan upaya agar besaran PSO tetap. Hal ini supaya dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

Rencananya, pemerintah akan memisahkan subsidi bagi kelompok masyarakat mampu dan tidak mampu secara ekonomi. Yakni dengan menyediakan pilihan-pilihan kartu pembayaran perjalanan KRL berdasarkan kemampuan ekonomi mereka.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran.

"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," terang Adita. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Berencana Naikkan Tarif KRL Tahun Depan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Dalam 5 Tahun, Lembaga Antirasuah Tiongkok Telah Penjarakan 410 Ribu Orang
Dunia
Dalam 5 Tahun, Lembaga Antirasuah Tiongkok Telah Penjarakan 410 Ribu Orang

Inspeksi Disiplin mengklaim berhasil membongkar 273.000 kasus birokrasi yang berujung pada hukuman penjara.

Pemprov DKI Gelar Pasar Pangan Murah Keliling Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pasar Pangan Murah Keliling Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta melaksanakan pasar pangan murah dengan menggunakan Mobil Toko (Moko) Food Station. Kegiatan operasi pasar ini dilakukan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Mendag Tanggapi Pernyataan Mentan soal Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat
Indonesia
Mendag Tanggapi Pernyataan Mentan soal Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat

Ketua Umum PAN ini juga menyakini, harga mie instan tidak akan melonjak naik sampai tiga kali lipat

46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi
Indonesia
46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi

Kasus deportasi calon jemaah haji harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia yang ingin berhaji agar betul-betul menggunakan travel yang sesuai dengan aturan.

PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI
Indonesia
PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan yang dilayangkan anggota DPD RI, Fadel Muhammad terhadap Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti sebagai tergugat I dan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin sebagai tergugat II.

DPR RI: Akar Masalah Impor Besi Baja pada Surat Rekomendasi Kemendag
Indonesia
DPR RI: Akar Masalah Impor Besi Baja pada Surat Rekomendasi Kemendag

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Bangun Hartono mengatakan, pengusaha tidak akan berani melakukan impor besi atau baja jika tidak ada surat atau rekomendasi dari kementerian terkait.

Penempatan Kembali PMI di Malaysia Perlu Diawasi Ketat
Indonesia
Penempatan Kembali PMI di Malaysia Perlu Diawasi Ketat

Penempatan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia perlu diawasi ketat, agar tetap berlandaskan pada komitmen Nota Kesepahaman (MoU) antara dua negara yang telah diteken pada 1 April dan 28 Juli 2022.

Respons Gempa Cianjur, Puan Minta Pemerintah Segera Bangun Rumah Sakit Darurat
Indonesia
Respons Gempa Cianjur, Puan Minta Pemerintah Segera Bangun Rumah Sakit Darurat

“Segera bangun rumah sakit darurat, dan perbanyak bantuan tenaga medis untuk membantu korban gempa di Cianjur. Priorotaskan keselamatan warga. Korban luka harus segera ditangani, apalagi tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban,” tegasnya.

Firli Ungkap Alasan KPK Kerap Datang ke Kementerian
Indonesia
Firli Ungkap Alasan KPK Kerap Datang ke Kementerian

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan alasan jajarannya kerap mendatangi kementerian dan lembaga negara.

50 Persen Kendaraan di Jalan tak Bayar Pajak
Indonesia
50 Persen Kendaraan di Jalan tak Bayar Pajak

"Itu artinya 50 persen kendaraan yang berada di jalan raya tidak bayar pajak," kata Yusri, Jumat (7/10).