KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juni 2022
KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
Penumpang KA Jarak Jauh. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Beredar video seorang perempuan menjadi korban dugaan pelecehan seksual ketika naik kereta api antar kota. Dalam video tersebut, penumpang wanita diraba-raba pahanya oleh laki-laki yang duduk di sebelahnya.

Menanggapi kasus tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bertindak tegas dengan memasukkan penumpang pria tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist). Artinya, pelaku dilarang naik kereta seumur hidup.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA] PT KAI Berikan Tunjangan Transportasi Senilai Rp 20 Juta

"Kebijakan KAI untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Aturan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin," tegas EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/6).

Asdo memastikan KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

"Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," katanya.

Baca Juga

Simak, Perubahan Rute Baru Perjalanan KRL Jabodetabek

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil," sambung Asdo.

Asdo menegaskan pihaknya tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo. (*)

Baca Juga

KAI Bakal Operasikan Stasiun Matraman

#PT KAI #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan