KAI Beri Penjelasan Soal Kereta Tak Bisa Ngerem Mendadak

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 21 Juli 2023
KAI Beri Penjelasan Soal Kereta Tak Bisa Ngerem Mendadak

Lokasi tabrakan Kereta Api Brantas dengan truk di jembatan petak jalan Jerakah - Semarang Poncol. (Foto: Humas KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Insiden tabrakan antara kereta api dengan truk di Semarang dan Bandar Lampung pada Selasa (18/7) lalu, mendapatkan respons beragam dari publik.

Salah satu perhatian publik diantaranya terkait bagaimana sistem pengereman di transportasi kereta api.

Baca Juga:

Ribuan Pekerja Kereta Api di Inggris Mogok

VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, scara sistem pengereman, transportasi kereta api merupakan jenis transportasi apabila melakukan proses pengereman maka membutuhkan jarak pengereman agar benar – benar berhenti.

Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang,” ujar Joni Martinus di Jakarta, Jumat (21/7).

Menurut Joni, berikut faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak:

1. Panjang dan Berat Rangkaian Kereta Api

Hal yang menyebabkan kereta api tidak dapat berhenti mendadak adalah karena panjang dan bobot kereta api. Makin panjang dan berat rangkaiannya, maka jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

Di Indonesia, rata-rata 1 rangkaian kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.

2. Sistem Pengereman

Pengereman yang dipakai pada kereta api di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem jenis rem udara. Cara kerjanya adalah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi. Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti.

Walaupun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.

Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar – benar berhenti. Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi.

Adapun faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman yaitu:

1. Kecepatan kereta api. Semakin tinggi kecepatan kereta api, maka semakin panjang jarak pengereman.

2. Kemiringan/lereng (gradient) jalan rel (datar, menurun, atau tanjakan).

3. Persentase pengereman yang diindikasikan dengan besarnya gaya rem.

4. Jenis kereta api (kereta penumpang/barang).

5. Jenis rem (blok komposit/blok besi cor).

6. Kondisi cuaca.

7. Dan berbagai faktor tekhnis lainnya.

Joni mengatakan, rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara. Sistem kinerja rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder.

"Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api akan memaksa rem mengunci dengan roda," ungkap dia.

Baca Juga:

Volume Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tembus 19 Juta pada Semester I 2023

Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam.

Sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara. Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta atau gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling.

"Jadi apabila masyarakat Ketika di perlintasan sudah melihat adanya kereta api walaupun masih jauh, maka seharusnya berhenti terlebih dahulu hingga kereta api tersebut lewat,” tutup Joni.

Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.

b. Mendahulukan kereta api, dan

c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Apabila penguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU No: 22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi : "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)." (Knu)

Baca Juga:

Jalur Lokasi Tabrakan Kereta Api Brantas Sudah Bisa Dilalui

#Kereta Api #Rem Blong
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Long Weekend Isra Miraj 2026, Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Anjlok'
Masyarakat dapat menikmati perjalanan Whoosh dengan tarif lebih hemat, dengan potongan harga hingga 43 persen jika dibandingkan dengan tarif normal.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Long Weekend Isra Miraj 2026, Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Anjlok'
Indonesia
Cuaca Ekstrem Landa Jakarta, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Tetap Normal
Cuaca ekstrem kini sedang melanda Jakarta. Namun, PT KAI memastikan bahwa perjalanan KA jarak jauh di Jakarta tetap normal.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Cuaca Ekstrem Landa Jakarta, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Tetap Normal
Indonesia
10 Tujuan Favorit Wisatawan Asing Dengan Menggunakan Kereta Api
Konektivitas antarkota yang terhubung langsung dengan kawasan wisata memperkuat daya saing Indonesia sebagai destinasi global, sekaligus memastikan belanja wisatawan mancanegara tersebar ke berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
10 Tujuan Favorit Wisatawan Asing Dengan Menggunakan Kereta Api
Indonesia
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Menjadi representasi transformasi layanan kereta api dari sekadar moda transportasi menjadi bagian dari ekosistem pariwisata.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Indonesia
Pencurian Baut Rel di Blitar, KAI: Ancaman Serius Keselamatan Penumpang
KAI Daop 7 Madiun mengecam pencurian 108 baut penambat rel di Blitar. Aksi ini dinilai mengancam keselamatan perjalanan kereta dan ribuan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Pencurian Baut Rel di Blitar, KAI: Ancaman Serius Keselamatan Penumpang
Indonesia
KAI Hemat Duit Puluhan Juta saat Angkutan Nataru 2026, Terapkan Teknologi Face Recognition yang Juga Ramah Lingkungan
Pemanfaatan teknologi ini menjadi bagian dari upaya KAI menghadirkan layanan maksimal di tengah peningkatan mobilitas masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
KAI Hemat Duit Puluhan Juta saat Angkutan Nataru 2026, Terapkan Teknologi Face Recognition yang Juga Ramah Lingkungan
Indonesia
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Aktivitas perjalanan di Cirebon selama Nataru mencerminkan tingginya kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus meningkatnya minat perjalanan wisata berbasis kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Indonesia
Lebih daripada 800 Ribu Orang Datang ke Jakarta setelah Libur Nataru, Datang Naik KA Jarak Jauh
Sebanyak 694.262 merupakan penumpang KA jarak jauh dan 106.319 penumpang KA lokal.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Lebih daripada 800 Ribu Orang Datang ke Jakarta setelah Libur Nataru, Datang Naik KA Jarak Jauh
Indonesia
Penjualan Tiket KAI saat Nataru 2025/2026 Tembus 4,17 Juta, ini 10 Stasiun Kereta Paling Favorit
Penjualan Tiket KAI saat Nataru 2025/2026 menembus 4,17 juta. Ada 10 stasiun kereta paling favorit.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Penjualan Tiket KAI saat Nataru 2025/2026 Tembus 4,17 Juta, ini 10 Stasiun Kereta Paling Favorit
Indonesia
Arus Balik Nataru 2026, KAI Catat Penjualan Tiket Tembus 4 Juta, Melonjak Ketimbang Periode Lalu
Angka itu meningkat 9,06 persen jika dibandingkan dengan periode Nataru 2024/2025 yang tercatat sebanyak 3.730.584 tiket.
Dwi Astarini - Minggu, 04 Januari 2026
Arus Balik Nataru 2026, KAI Catat Penjualan Tiket Tembus 4 Juta, Melonjak Ketimbang Periode Lalu
Bagikan