MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk meniadakan sementara sistem ganjil genap guna mengurangi pergerakan dengan transportasi massal dan mempertimbangkan penyebaran COVID-19 vairan Omicron yang semakin meningkat.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo memastikan sistem ganjil genap tetap diberlakukan. Sebab, kata dia, saat ini Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca Juga
Kata Pemprov DKI Soal Usulan Meniadakan Ganjil Genap di Tengah Penyebaran Omicron
Anak buah Anies ini meminta semua pihak memahami tujuan diterapkannya ganjil genap lebih kepada pengendalian mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Hal ini berbeda dengan penerapan ganjil genap yang pernah diterapkan di 25 titik sebelum pandemi. Saat itu, ganjil genap bertujuan untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi berpindah ke layanan angkutan umum.
"Jangan sampai pada titik-titk tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru, apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," papar dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendesak, Gubernur Anies Baswedan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap di ibu kota, menyusul merebaknya kasus varian baru COVID-19, Omicron di Jakarta.
Tujuan menghilangkan sementara ganjil genap ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal dan beralih ke transportasi pribadi.
"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap," ujar Mujiyono di Jakarta, Selasa (18/1). (Asp)
Baca Juga
Kasus Omicron di DKI Merangkak Naik, Ganjil Genap Diminta Ditiadakan