Kadishub DKI Bantah Cabut Raperda ERP

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 Februari 2023
Kadishub DKI Bantah Cabut Raperda ERP
Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

MerahPutih.com - Wacana penarikan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) terkait jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di DPRD dibantah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo.

Syafrin menuturkan, sampai detik ini belum ada niatan Pemprov DKI untuk mencabut Raperda ERP. Bahkan Eksekutif termasuk Dishub DKI bakal membahasnya di Dewan Parlemen Kebon Sirih.

Baca Juga:

Pj DKI 1 Serahkan keputusan Penarikan Raperda ERP ke DPRD Jakarta

"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan (Raperda PL2SE). Kami akan komunikasi dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Syafrin di Jakarta, Senin (13/2).

Nantinya, kata Syafrin, Pemprov DKI Jakarta akan memperbaiki draf Raperda PL2SE di DPRD DKI dari kajian yang bersumber dari masukan masyarakat khususnya komunitas ojek online (ojol).

"Utamanya nanti kita akan kaji lebih detail setelah rancangan peraturan itu kami bahas kembali," paparnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini menuturkan, bawah tidak semua masukan publik langsung dimasukan ke dalam poin draf Raperda PL2SE. Semua masukan masyarakat akan dibawa ke pembahasan Raperda PL2SE, lebih lanjut masukan itu akan ditelaah bersama Legislatif dan Eksekutif.

"Contohnya begini. draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan, masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah pengendalian lalu lintas secara elektronik," urainya.

Baca Juga:

Heru Budi Sebut Perpindahan Ibu Kota Tidak Berpengaruh Banyak Pada Kemacetan di Jakarta

Dengan begitu, ucap Syafrin, dirinya tidak akan menarik Raperda ERP yang selama ini beredar di publik. Tapi diperjuangkan di DPRD dalam pembahasan.

"Ya (bukan penarikan Raperda (PL2SE) kami akan komunikasikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo berjanji akan menarik peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini berada di DPRD.

Tujuan dari penarikan Raperda PL2SE ini, untuk dibahas kembali secara mendalam oleh Pemprov DKI.

"Jadi aspirasinya untuk kami berkoordinasi dengan dprd untuk itu (Raperda PL2SE) dikembalikan ke pemprov," ucap Syafrin saat menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar demo penolakan jalan berbayar atau ERP di depan Balai Kota DKI, Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Belum Tarik Dokumen Raperda ERP di DPRD

#DKI Jakarta #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan