MerahPutih.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengaku sudah melaporkan kepemilikan sejumlah rekening ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5).
Baca Juga
"Sudah saya laporkan semua," kata Reihana kepada awak media.
Pengakuan Reihana itu menjawab soal dugaan Reihana merahasiakan kepemilikan lima rekening. Namun, ia enggan menjawab saat ditanyai lebih lanjut terkait rekening dimaksud.
"Permisi ya, permisi ya," ujarnya.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Reihana terkait kepemilikan harta yang dinilai tidak wajar pada Senin (8/5). Permintaan klarifikasi ini buntut dari Reihana yang kerap memamerkan hartanya di media sosial.
Baca Juga
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002.
Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta. (Pon)
Baca Juga