Kader PKS Nilai Beralih ke Transportasi Umum Jadi Solusi Tekan Polusi Udara Jakarta
Ilustrasi - Armada bus listrik TransJakarta sedang menurunkan dan menaikkan penumpang di Halte Non BRT di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/3/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Pemberlakuan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak akan efektif dalam mengatasi polusi udara Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli atau MTZ berpandangan, paling ampuh dalam menekan buruknya udara di Jakarta bukanlah kebijakan WFH atau berpindah ke kendaraan listrik, melainkan dengan beralih ke transportasi umum.
Baca Juga:
Hal tersebut karena jumlah ASN Pemprov DKI Jakarta yang WFH tidak seberapa dibanding warga yang bermobilitas di Jakarta setiap harinya sehingga dampaknya tidak terlalu signifikan.
"Karena jumlah ASN DKI berapa sih, saya lihat cuma 80 ribuan, tidak akan efektif untuk menghilangkan tingkat polusi di DKI," kata MTZ, Jumat (25/8).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai, kebijakan WFH yang diambil Pemprov DKI justru dapat menurunkan kinerja para ASN dibanding menurunkan tingkat polusi udara.
Baca Juga:
"Yang duluan aja ASN DKI dulu wajib beralih ke transportasi umum, baik yang rendahan maupun pejabat semua wajib naik transportasi umum maka akan terpacu semakin baik dan tingkat polusi udara akan menurun," paparnya.
Diketahui, Pj Heru Budi Hartono membuat aturan WFH 50 persen bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama dua bulan yang dimulai 21 Agustus sampai 21 Oktober.
Pj Heru juga mengimbau para ASN eselon 4 ke atas untuk menyicil kendaraan listrik dalam menyelesaikan masalah polusi udara Jakarta. (Asp)
Baca Juga:
Selain ASN, Mendagri Dorong Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tekan Polusi Udara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun