Kader PKS Eks Walkot Depok Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 29 Agustus 2018
Kader PKS Eks Walkot Depok Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nangka
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (ketiga kiri). (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

MerahPutih.com - Mantan Wali Kota (Walkot) Depok dua periode Nur Mahmudi Ismail tersangkut kasus dugaan korupsi. Kader PKS itu resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka Tapos Depok yang dikerjakan ketika dia masih menjabat.

"Statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan gelar perkar,a" kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Argo Yuwono, kepada wartawan di Jakarta, semalam.

Kasus yang menjerat Nur Mahmudi ini ditangani penyidik Polres Kota Depok. Dikutip Antara, penyidik juga telah menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Depok inisial HP sebagai tersangka dugaan kasus yang serupa.

Argo menambahkan penyidik Polres Depok telah menetapkan mantan pejabat nomor satu di Depok Jawa Barat itu sejak 20 Agustus 2018. "Penyidik punya dua alat bukti kuat sehingga menetapkan tersangka," tutur Argo.

nur mahmudi
Eks Wali Kota Nur Mahmudi sedang mengecek KTP pengunjung yg makan Soto Depok Asli Kudus gratis dengan menunjukkan KTP. (Foto: Twitter Humas Depok)

Untuk diketahui, Nur Mahmudi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Polresta Depok pada beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 30 saksi termasuk Nur Mahmudi sejak diselidiki pada November 2017. Polisi mengindikasikan pengerjaan proyek jalan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Depok itu terjadi tindak pidana. (*)

#Nur Mahmudi Ismail #Korupsi Kepala Daerah #Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan