Kader PDIP Korupsi Rp5,8 T, BPN Ingatkan Awas Kasus Partai Penguasa Menguap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Februari 2019
Kader PDIP Korupsi Rp5,8 T, BPN Ingatkan Awas Kasus Partai Penguasa Menguap
Dokumentasi Massa PDI Perjuangan (Foto: www.achmadbasarah.com)

MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai kasus korupsi Rp5,8 triliun dan USD 711 ribu yang melibatkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi sebagai tersangka bukti gagalnya program revolusi mental pemerintah saat ini.

"Kasus (korupsi Bupati Kotim) itu sekaligus memperlihatkan gagalnya program revolusi mental," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhud Aliyudin, kepada MerahPutih.com, Kamis (7/2).

Suhud juga menyoroti status tersangka Bupati Kotim yang merupakan kader PDIP selaku partai penguasa saat ini. Apalagi, lanjut dia, nilai kerugian negara dalam kasus Supian merupakan salah satu korupsi terbesar yang dilakukan seorang Bupati.

Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta kepada semua pihak untuk mengawasi kasus korupsi kader dari partai penguasa saat ini itu.

"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Pihak aparat penegak hukum pun harus mengungkap secara transparan," tandas Suhud.

Suhud
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhud Aliyudin. Foto: Dok PKS

Dalam kasus ini, Bupati Kotim Supian Hadi diduga memberikan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Iron Mining (AIM) di Kotawaringin Timur periode 2010-2015.

Akibat tindak pidana yang diduga dilakukan Supian, keuangan negara menderita kerugian sekurangnya sebesar Rp 5,8 triliun dan US$ 711 ribu. Kerugian negara tersebut dihitung berdasarkan eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.

Selain itu, Supian diduga telah menerima sejumlah barang mewah dan uang tunai. Supian diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar. Selain itu, ia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta melalui pihak lain. (Pon)

#PDIP #Korupsi Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan