MerahPutih.com - Kepala Biro Humas dan Humum Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9).
Sobandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Seusai diperiksa, Sobandi irit bicara. Ia mengklaim tak ditanya tim penyidik KPK terkait aliran uang dalam kasus yang menjerat Hasbi Hasan.
Baca Juga:
Respons Irwan Mussry Usai Diperiksa KPK
"Oh enggak ada, nanti penyidik saja yang jelasin," kata Sobandi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9).
Sobandi enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaannya hari ini.
"Enggak ada," ujar Sobandi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Hasbi dan Dadan diduga menerima aliran uang Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp 3 miliar.
Baca Juga:
KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
KPK memastikan akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.
Hasbi dan Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK. Namun, gugatan mereka kandas. (Pon)
Baca Juga:
Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Karo Hukum MA Sobandi