Kabareskrim: Penyerangan Terhadap Pemuka Agama Murni Kriminal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Februari 2018
Kabareskrim: Penyerangan Terhadap Pemuka Agama Murni Kriminal
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. (Foto: NTMC Polri)

MerahPutih.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan kasus penyerangan terhadap pemuka agama di berbagai wilayah di Indonesia adalah murni kasus kriminal.

"Hasil penelusurannya, seluruh peristiwa itu murni kriminal biasa. Pelaku, modus hingga motifnya beragam dan tak ada kecenderungan seperti yang selama ini jadi pembicaraan masyarakat. Justru masyarakat malah terjebak dengan agenda sebenarnya jika terus membicarakan ini," kata Komjen Ari Dono di Jakarta, Rabu, (21/2).

Jenderal Bintang Tiga itu mengaku sudah mengantongi 21 data dan pemetaan wilayah tempat terjadinya penyerangan kepada pemuka agama juga sudah dikantongi. Daerah-daerah itu antara lain Nangroe Aceh Darussalam, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dengan masing-masing hanya terjadi satu kali tindakan kriminal kepada pemuka agama.

Bahkan, Jawa Timur menepati posisi kedua dengan 4 peristiwa kekerasan kepada pemuka agama. Sementara, kekerasan terhadap pemuka agama paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan 13 kasus.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami aktor-aktor yang 'menggoreng' isu penyerangan terhadap pemuka agama dan yang menyebarluaskan isu tersebut.

"Pasti akan terungkap. Saat ini kami sedang dalami terus para penggoreng isu lalu mereka sendiri yang sebarkan isu itu. Terpenting, justru seharusnya masyarakat melontarkan pertanyaannya adalah 'siapa sutradara yang menggoreng lalu menyebarkan isu sendiri itu?'. Agar tak terjebak lagi polemik kontra produktif," jelas Ari Dono.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk tidak cepat terprovokasi bahkan memprovokasi lagi dengan beredarnya kabar hoax terkait penyerangan terhadap pemuka agama.

Karena dengan mengaitkan peristiwa pidana murni dengan adanya isu penyerangan terhadap pemuka agam justru kontra produktif. Sebab, masyarakat akan terjebak dalam pusaran yang lari dari esensi yaitu menjaga Indonesia melalui penyuksesan program pemerintah.

Untuk itu, Masyarakat diminta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.

"Mengungkapkan ini semua bukan seperti membalikkan telapak tangan. Data dan fakta yang nantinya disampaikan kepada masyarakat, harus konkrit agar justru tak malahan menjadi hoaks," tutup Ari Dono.(GMS)

#Kabareskrim Polri #Berita Hoax #Kriminal
Bagikan
Bagikan