MerahPutih.com - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut, tim forensik telah melakukan autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, yang meninggal dunia di dalam pesawat. Ia menyebut, belum ditemukan tanda-tanda keracunan
"Keterangan keluarga almarhun memiliki riwayat sakit jantung, darah tinggi. Sementara belum ditemukan tanda-tanda keracunan," ujar Agus kepada wartawan, di Jakarta, Senin (14/6).
Baca Juga
Polisi Tak Temukan Racun di Tubuh Wabup Sangihe yang Meninggal di Pesawat
Menurut Agus, polisi juga melakukan penyelidikan dan penelusuran jejak perjalanan Helmud sebelum meninggal di dalam pesawat. Termasuk meminta keterangan ajudannya sebagai saksi.
"Pemeriksaan saksi ajudan almarhum dan komunikasi dengan siapa saja saat di Bali sampai dengan ditemukan meninggal dunia," ungkapnya.
Helmud Hontong tutup usia saat berada di pesawat Lion Air dalam penerbangan Denpasar-Makassar.

Pejabat Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sangihe, Maya Budiman mengatakan, informasi yang diperoleh bahwa Helmud Hontong menumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT740 menempati bangku: 25E ditemani Harmen Kontu selaku ajudan yang duduk di banku 25F.
"Pukul 16.17 saat di bandara Hasanudin Makassar, dokter dan perawat segera naik ke pesawat untuk mengecek kondisi Bapak Helmud yang sudah tidak sadarkan diri," kata dia.
Setelah dokter melakukan pemeriksaan, Dokter menyatakan Helmud Hontong telah meninggal dunia.
"Jenazah saat ini sementara berada di tempat pemulasaran jenazah CV Daya Mitra Husada dipersiapkan untuk diterbangkan ke Manado terus ke Tahuna pada hari Kamis 10 Juni," katanya. (Knu)
Baca Juga
Polda Sulut Ungkap Penyebab Pasti Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe