Headline

Kabar Gembira, Uni Eropa Cabut Larangan Terbang di Papua

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 14 Januari 2018
Kabar Gembira, Uni Eropa Cabut Larangan Terbang di Papua
Petugas evakuasi pesawat kargo jenis boeing 737-301F dengan kode PK-YGG milik maskapai penerbangan Tri-MG Asia Airlines yang tergelincir di Bandara Wamena, Wamena (ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)

MerahPutih.Com - Larangan terbang untuk Papua bakal dicabut Uni Eropa. Sebelum Uni Eropa menerapkan EU Ban bagi maskapai Indonesia ke Benua Eropa dengan titik asesmen Papua.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyatakan Uni Eropa akan menguji penerbangan di Papua dalam rangka upaya pencabutan larangan terbang (EU Ban) bagi maskapai-maskapai Indonesia ke Benua Eropa.

Agus Santoso mengatakan Papua adalah daerah yang dipilih oleh tim audit keselamatan penerbangan Uni Eropa yang akan dilaksanakan pada Maret 2018.

"Kita sudah meraih Kategori 1 Federal Aviation Administration, saatnya kita menagih pencabutan larangan EU Ban ke Eropa selama 10 tahun ini. EU memberikan syarat tambahan lagi, yaitu titik asesmen di Papua," kata Agus di Jakarta, Minggu (14/1).

Untuk itu, Agus sebagaimana dilansir Antara mengatakan pihaknya harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya mengingat kondisi geografis Papua yang dinilai cukup sulit untuk penerbangan karena area pegunungan.

Aspek-aspek yang akan dinilai, dia menyebutkan, di antaranya regulasi, bandara, maskapai, kelaikudaraan dan lainnya.

"Kami sudah sampaikan kepada maskapai ada atau tidaknya tes ini, tetap dilakukan 'ramp check', dan operator harus paham bahwa kita bukan mencari-cari kesalahan, tapi operator dan regulator harus sinergi karena kami perlu timbal-balik tentang keselamatan penerbangan di Indonesia," katanya.

Agus menuturkan alasan Uni Eropa ingin melakukan audit di Papua, yaitu jumlah bandara di Papua adalah sepertiga dari jumlah bandara di Indonesia.

Selain itu, agar Papua dikembangkan seperti bandara-bandara di wilayah Indonesia bagian Barat lainnya.

" Puluhan tahun lalu itu Papua dianggap 'remote area', jauh dari Jakarta dan tidak tersentuh inspektur, kami harus terbang minimal lima jam dulu jadi dianggap kurang diperhatikan oleh regulator," katanya.

Maskapai-maskapai yang akan diperiksa, yaitu maskapai Lion Group, Sriwijaya dan lainnya.

Untuk bandara atau "air strip" sendiri, dia menambahkan akan dibenahi karena ketika dahulu dibangun belum memenuhi standar.

"Air strip seadanya, arah landasan pacunya salah, tapi kami sudah mempelajari akan membuat komparasi seperti kondisi di Alaska," katanya.

Agus Santoso mengatakan apabila lolos audit EU Ban, maka seluruh maskapai bisa terbang ke Benua Biru itu.

"Namun, meskipun belum tentu semua maskapai akan membuka rute ke Eropa, tujuannya adalah nama baik Indonesia," kata Agus.(*)

#Uni Eropa #Papua #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan