Kabar Gembira, Bank Siap Salurkan KPR Bagi Yang Berpenghasilan Tak Tetap, Syaratnya...

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 15 Agustus 2017
Kabar Gembira, Bank Siap Salurkan KPR Bagi Yang Berpenghasilan Tak Tetap, Syaratnya...
Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

MerahPutih.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Palembang menunjukkan komitmennya untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Progam tersebut untuk mendukung kebijakan pemeritah satu juta rumah untuk rakyat.

Pemimpin Konsumer Banking BNI Kantor Wilayah Palembang AA Gede Putra, mengatakan, potensi untuk kalangan berpenghasilan tidak tetap ini terbilang sangat besar karena tidak seluruh bank memiliki KPR-nya. "Bank enggan karena risikonya terlalu besar. Tapi bagi BNI ini merupakan tantangan yakni bagaimana merancang suatu program mitigasi," kata Gede Putra.

Menurutnya, BNI akan menggandeng developer yang bonafit untuk proteksi penyaluran kredit. Putra melanjutkan, Developer setidaknya memiliki aset yang jelas memenuhi syarat seperti fasilitas umum dan fasilitas khusus yang harus disediakan setiap perumahan.

Sementara kreteria dan syarat untuk para debitur kategori ini adalah masyarakat yang memiliki usaha dengan income berkesinambungan atau reguler. Dengan kata lain, masyarakat yang memiliki usaha yang bisa diverifikasi dari bank."Singkatnya, penghasilan (income) yang didapatkan dari debitur tersebut rutin setiap bulan meski jumlahnya tidak tetap," kata dia.

Putra menambahkan selama ini BNI sebenarnya telah menyalurkan KPR kepada masyarakat. Tapi, memang lebih diutamakan kepada yang berpengasilan tetap. “Oleh karenanya, kami ingin bekerjasama dengan sosiasi pengembang, seperti REI untuk dapat memperluas jangkauan KPR kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, BNI tidak mematok target khusus dalam penyaluran KPR di sektor non fixed income ini. Besaran nada yang akan digulirkan akan disesuaikan dengan ketentuan harga rumah murah dari pemerintah, yakni Rp 123 juta/debitur. "Bunganya sama lima persen dan tenor pengembalian selama maksimal 20 tahun atau disesuaikan dengan usia nasabah," ujar dia.

BNI Kanwil Palembang mencatat pertumbuhan di sektor KPR sekitar 4,5 persen atau naik tipis jika dibandingkakan tahun lalu karena dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat. (*)

#Perumahan #KPR #Bank BNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan