Kabar Baik, 85 Persen Pasien COVID-19 Omicron Sudah Sembuh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Februari 2022
Kabar Baik, 85 Persen Pasien COVID-19 Omicron Sudah Sembuh
Ilustrasi - Petugas medis menunjukan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19. (ANTARA FOTO/Didik Setiawan/pras).

MerahPutih.com - Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Meski demikian, angka kesembuhan juga tinggi, terutama mayoritas mereka yang terkena varian baru Omicron

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengakui, COVID-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan Alpha, Betha, dan Delta.

Namun jika dilihat dari gejala, lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga, pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Baca Juga:

Kasus Omicron Naik, DPD Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret

"Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen," katanya di kantor Kemenkes, Jumat (4/2).

Bagi pasien isoman, selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir. Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain ;

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis

2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen di bawan 95 persen

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia)

3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen

4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen

5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Baca Juga:

Menteri ESDM Arifin Tasrif Terpapar COVID-19

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat diminta tetap waspada jangan sampai lengah.

"Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," ucap Nadia. (Knu)

Baca Juga:

Belasan Pegawai Kena COVID-19, Kejati DKI Jakarta Lockdown

#Breaking #Kasus COVID-19 #COVID-19 #Omicron
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan