Jutaan Data Pengguna BRI Life Bocor, DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU PDP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Juli 2021
Jutaan Data Pengguna BRI Life Bocor, DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU PDP
Ilustrasi. (Foto:Pixabay)

MerahPutih.com - Pemerintah diminta segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk melindungi data rakyat Indonesia yang kembali mengalami kebocoran data.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR, Sukamta menanggapi kebocoran data 2 juta pengguna BRI Life yang diperjualbelikan di internet oleh hacker yang belum teridentifikasi.

Baca Juga:

Kabareskrim Janji Sikat Kartel Kremasi Jenazah COVID-19

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu, (28/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, lembaga PDP harus bersifat independen. Selain itu harus memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data.

"Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementrian namun sebuah badan atau komisi khusus," ujarnya.

Pembahasan lanjutan RUU PDP berhenti akibat perbedaan pendapat mengenai posisi lembaga PDP. Pemerintah melalui Kominfo ingin Lembaga PDP berada di bawah Kominfo sementara DPR ingin lembaga ini independen di bawah Presiden.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay @fancycrave1)

Sukamta mengungkapkan alasan DPR tidak sepakat jika posisi lembaga pengawas ini berada di bawah Kominfo. Pertama, kata Doktor lulusan Inggris ini, perlindungan data lebih luas dari tupoksi Kominfo.
Kedua, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila menyangkut data kementrian dan lembaga.

"Ketiga, apabila data menyangkut negara lain yang mensyaratkan perkara data ini bisa dilakukan dengan lembaga yang memiliki kewenangan setara yaitu independen bukan di bawah kementrian," tegas Sukamta.

Wakil ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengkritik Kominfo atas situasi perlindungan data yang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, kebocoran data terus berulang tapi Kominfo seperti tidak memiliki sense of crisis.

"Hal ini terlihat dari sikap, kebijakan dan cara kerja Kominfo dalam menghadapi kebocoran data. Saat ini saja Kominfo tidak punya taji menghadapi kebocoran dan sengketa data. Saya yakin kalau lembaga PDP dibawah Kominfo tidak akan memberikan dampak signifikan," ujarnya.

Baca Juga:

Kabareskrim Jamin Obat Terapi COVID-19 Masih Terkendali

Sukamta juga memandang, kerja Kominfo yang sering muncul ialah penanganan perkara pemblokiran situs. Namun, masalah tersebut tidak pernah jelas penyelesaianya.

"Perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaianya," pungkasnya. (Pon)

#Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bagikan
Bagikan