MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) masih akan menjadi permasalahan utama pada kalangan buruh pada 2021.
Presiden KSPI, Said Iqbal memprediksi akan terjadi PHK massal pada jutaan buruh di sektor pariwisata dan manufaktur pada tahun depan.
Baca Juga
Komnas HAM Dapat Serangan saat Proses Penyelidikan Tewasnya 6 Anggota FPI
Hal ini dikatakan Iqbal, setelah melihat pandemi COVID-19 yang juga hilang dari Indonesia. Apalagi, angka positif COVID-19 di kalangan buruh meningkat tajam.
Selain kesehatan, COVID-19 juga berdampak terhadap produktivitas buruh dengan pengurangan permintaan di berbagai pabrik yang secara langsung berpengaruh terhadap kesejahteraan para pekerja.
"Maka terkait resesi ekonomi, serikat buruh berpendapat, atau setidaknya KSPI, masih belum menggembirakan," kata Iqbal dalam konferensi pers "Catatan Akhir Tahun 2020 dan Outlook Perburuhan 2021" di Jakarta, Senin (28/12).

Karena itu, dia menyimpulkan bahwa isu perburuhan pada 2021 masih akan dibayangi oleh dampak pandemi COVID-19 baik bagi kesehatan pekerja maupun kondisi perekonomiannya.
"Resesi ekonomi yang masih terjadi dan isu UU Cipta Kerja," ucapnya dikutip Antara.
Terkait UU Cipta Kerja, Said Iqbal menyampaikan kekhawatirannya akan dampak UU yang telah disahkan pada Oktober 2020 itu terhadap prospek pekerja di 2021.
Menurut dia, Cipta Kerja akan itu berpengaruh dalam perubahan kondisi ketenagakerjaan dengan adanya aturan-aturan baru yang tertuang dalam UU itu seperti dalam masalah pengupahan serta tenaga kerja asing. (*)
Baca Juga