Juru Bicara Pemerintah Bantah Sengaja Longgarkan Aturan Pembatasan Sosial
MerahPutih.Com - Pemerintah menegaskan masih memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Protokol kesehatan dijalankan di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun tidak.
"Tidak ada kebijakan yang dibuat pemerintah sampai dengan hari ini yang kemudian mengabaikan protokol kesehatan. Pemerintah masih tetap fokus menjalankan protokol kesehatan, baik di daerah yang sudah menetapkan PSBB maupun daerah yang belum menetapkan PSBB," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Senin (18/5).
Baca Juga:
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Pemberian Keringanan Retribusi Sewa Rusun
Dia menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di berbagai tingkatan tetap berkonsentrasi bekerja mencegah penularan virus Corona.
"Arahan Presiden sudah tegas, bahwa semua gugus tugas baik di tingkat pusat sampai daerah, bahkan sampai dengan gugus tugas terkecil di tingkat RT di tingkat RW yang jadi ujung tombak penanganan COVID-19 ini fokus, sekali lagi tetap fokus untuk jalankan norma-norma protokol-protokol kesehatan," tutur Yuri.
Protokol yang dijalankan adalah menggalakkan hidup sehat dan bersih, rajin cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak fisik.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan akan mengkaji terkait potensi terjadinya arus balik, bagi warga yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman, di tengah pandemi COVID-19.
"Arus balik akan kami bicarakan dengan gugus tugas di tingkat provinsi sehingga teknisnya tepat, " kata Doni Monardo.
Doni mengatakan penanganan arus balik perlu dikaji agar daerah yang steril atau yang telah berkurang paparan virusnya, tetap bisa terjaga dan terlindungi.
Baca Juga:
Situasi Diprediksi Pulih Bulan Juni, Kelompok 45 Tahun Ke Atas Diminta Batasi Kegiatan
"Kita tidak ingin setelah lebaran perpindahan masyarakat dari daerah ke daerah lain menimbulkan masalah baru ke daerah yang telah berkurang kasusnya," jelas dia.
Dalam kesempatan tersebut Doni juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar.
Dia mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran bahwa kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan sangat membahayakan diri dan orang sekitar.(Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Enam Anggota Polri Meninggal Dunia Akibat Corona