Junimart Usul Regulasi Jabatan Wakil Kades Turut Diatur di Revisi UU Desa Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/nvl

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengusulkan agar regulasi terkait wakil kepala desa turut diatur dalam revisi undang-undang (RUU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, hal tersebut saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat urgen, mengingat banyaknya para kepala desa belakangan ini terjerat kasus hukum bahkan menjadi tersangka korupsi dan ditahan.

Baca Juga

Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

"Agar memasukkan pasal regulasi terkait jabatan wakil Kades, mengapa? karena ketika ada desa yang Kadesnya terjerat kasus hukum maka wakil Kades inilah yang akan memimpin desa itu nantinya sampai akhir masa jabatan," kata Junimart kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini turut menyinggung data rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan sejak tahun 2012 hingga 2021, terdapat 686 Kades di seluruh Indonesia yang terjerat kasus korupsi dana desa.

"Kalau hingga tahun 2021 saja sudah 686 Kades yang dipidana karena kasus korupsi, bagaimana dengan jumlah saat ini per tahun 2023. Seperti yang sekarang sedang viral yaitu Kades Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten," ujarnya.

Baca Juga

Junimart Gisang: PDIP Tidak Perlu Umumkan Koalisi

"Jadi saya tegaskan jabatan wakil Kades ini sifatnya urgen dan harus segera diatur, terlebih lagi dalam revisi ini nantinya jabatan Kades rencananya kan akan diperpanjang menjadi sembilan tahun," imbuhnya.

Selain itu, Junimart juga dengan tegas menyatakan mendukung penuh penambahan masa jabatan Kades dan perangkat desa menjadi 9 tahun per periode sebagaimana sebelumnya diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014.

"Masa jabatan sembilan tahun untuk satu periode itu sudah sangat ideal dalam memimpin desa, tetapi tentu terkait tentang periodenisasinya juga harus diatur, cukup dua periode saja,"jelas dia.

Tidak hanya itu, Junimart juga mengaku mendukung agar para Kades dan perangkat desa lainnya ketika telah selesai menjalankan tugas pengabdiannya untuk diberi hak tunjangan berupa dana purna tugas atau pesangon.

"Sudah sepantasnya mereka yang telah melakukan pengabdian dalam membangun desa diberi apresiasi diakhir masa jabatannya berupa tunjangan dana pesangon, ini mungkin perlu diatur agar alokasinya bersumber dari APBN," pungkasnya.

Diketahui, DPR telah menetapkan perubahan kedua atau revisi undang-undang (RUU) Desa sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Adapun proses dari revisi itu saat ini telah memasuki tahap pembentukan draft naskah akademis di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Setelah melalui proses itu nantinya draft tersebut akan dibahas oleh DPR bersama Pemerintah, untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang. (Pon)

Baca Juga

Junimart Girsang: Ganjar Wajib Nurut Megawati

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Papua Barat Gelar Pertemuan Satuan Tugas Gubernur Untuk Iklim dan Hutan
Indonesia
Papua Barat Gelar Pertemuan Satuan Tugas Gubernur Untuk Iklim dan Hutan

Governors Climate and Forest (GCF) Task Force ini dibentuk oleh Gubernur California waktu itu Arnold Schwarzenegger

Jokowi Ajak Para CEO Memanfaatkan Peluang Investasi di Indonesia
Indonesia
Jokowi Ajak Para CEO Memanfaatkan Peluang Investasi di Indonesia

Indonesia memiliki sejumlah sektor prioritas yang dapat menjadi peluang investasi bagi para investor, seperti hilirisasi industri.

Polda Metro Selidiki Pelaku Begal Wartawan Bisnis Indonesia
Indonesia
Polda Metro Selidiki Pelaku Begal Wartawan Bisnis Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut sedang diusut untuk mengidentifikasi pelaku pembegalan.

Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Indonesia
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Pemudik Sengaja Tunggu One Way Arah Jakarta
Indonesia
Pemudik Sengaja Tunggu One Way Arah Jakarta

Pemudik untuk kembali ke tempatnya bekerja dari kampung halaman antara 26 hingga 29 April 2023.

Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Dipecat dari Polri
Indonesia
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Dipecat dari Polri

"Kedua, AKP AG di penempatan khusus (patsus) 30 hari sudah dijalankan, dan ketiga dipecat dari kepolisian," tutur Umi di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (20/10).

Komisi III Usul Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T
Indonesia
Komisi III Usul Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengusulkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

Kota Bandung Waspadai Penyebaran Kasus Difteri
Indonesia
Kota Bandung Waspadai Penyebaran Kasus Difteri

Tak hanya anak-anak, difteri pun bisa menyerang orang dewasa. beberapa faktornya bisa saja karena dulu status imunisasinya kurang lengkap.

Replika Masjid Raya Sheikh Zayed di Depan Balai Kota Solo Roboh
Indonesia
Replika Masjid Raya Sheikh Zayed di Depan Balai Kota Solo Roboh

"Warga yang melintas panik. Beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut," kata Devi pada MerahPutih.com, Selasa (28/3).

Kasus ISPA Capai 200 Ribu Per Bulan, Komite Penanggulangan Dibentuk Kemenkes
Indonesia
Kasus ISPA Capai 200 Ribu Per Bulan, Komite Penanggulangan Dibentuk Kemenkes

Kemenkes bersama komite juga melakukan surveilans secara berkala setiap pekan untuk memonitor laju kasus ISPA dan pneumonia di puskesmas dan rumah sakit.