Junimart Girsang Pertanyakan Independensi MKD
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan independensi MKD layak dipertanyakan.
"MKD ini sebenarnya belum siap karena praktik yang terjadi selama ini, termasuk perkara Pak Setnov. Di satu sisi menjadi kebanggaan DPR, Kenapa demikian? Karena lembaga penegakan etika itu tidak menunjukkan sifat beretika," kata Junimart dalam acara DKPP Outlook 2016 di Hotel Arya Duta, Menteng,Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Menurutnya, pihak yang duduk di MKD bukan karena tingkatan etikanya lebih baik dari anggota yang lain. Mereka duduk di MKD karena perintah partai dan bisa diganti kapan pun seperti yang terlihat pada persidangan Setya Novanto.
"Karena kami yang di sana ditempatkan oleh partai. Kami tidak memahami etika. Saya harus bicara jujur karena etika itu kan di atas hukum. Bukan berarti orang hukum paham etika. Ini selalu saya sampaikan dalam rapat internal MKD," ujarnya lagi.
"Karena itu saya usulkan pada pimpinan agar anggota MKD tidak masuk dalam alat kelengkapan dewan lain. Dan, setiap anggota diberikan fasilitas lebih. Diberikan mobil dan rumah maka kami bisa bekerja secara independen," ucapnya.
Ditambakan dia, soal independensi ini, Junimart membandingkan MKD dan DKPP yang bekerja secara independen sehingga tak mudah dintervensi.
Selain soal independensi anggota, menurutnya banyak hal yang harus diperbaiki dari MKD. Salah satunya soal aturan sanksi sedang dan berat yang diberikan pada anggota dewan.
"Lebih berat pelanggaran sedang daripada pelanggaran berat. Kalau pelanggaran sedang, dicopot dari jabatan, selesai. Sedangkan kalau pelanggaran berat harus melalui panel dan diparipurnakan. Kalau di paripurna dinyatakan tidak bersalah, maka bancilah keputusan itu," pungkasnya. (dit)
BACA JUGA: