Jumlah Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Oktober 2021
Jumlah Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

MerahPutih.com - Tim Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu mulai bekerja. Beberapa orang dikabarkan sudah mengajukan diri untuk mendaftar. Namun, jumlah pendaftar hingga Rabu (27/10) belum mencapai puluhan orang.

"Masih saya lihat baru tujuh KPU, Bawaslu baru tiga atau empat," kata Anggota Pansel KPU Hamdi Muluk kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10).

Baca Juga:

Mahfud MD Jamin Pansel KPU-Bawaslu Bebas dari Kepentingan Politik

Hamdi yang pernah menjadi anggota Pansel KPU dan KPK ini memprediksi, jumlah pendaftar akan ramai menjelang penutupan.

"Pengalaman saya di 2017, nanti seminggu menjelang penutupan ada 100, 300, 400. Penutupan kan masih 15 November 2021. Jadi masih ada waktu. Seminggu terakhir penuh," ungkap dia.

Ia justru meminta agar pendaftar tidak sekedar banyak, tapi berkualitas baik mengingat tantangan Pemilu yang makin berat. Seperti sosok berintegritas, tangguh secara fisik maupun mental dan tangguh di godaan politik. Hingga adaptif dengan teknologi.

"Di Pemilu 2024 tantangan begitu berat, masalah pandemi, residu politik. Masyarakat terbelah, residu hoaks," jelas Hamdi.

Selain itu, komposisi anggota KPU dan Bawaslu kedepan mesti bervariasi. Diantaranya, ada orang ahli hukum, ahli IT, political science, manajemen, keuangan.

"Jadi komposisinya baik. Harus ada laki-laki dan perempuan komposisi agama seusai dengan ke-indonesiaan," jelas pria yang juga seorang akademisi ini.

Bahkan, ia berharap ada wakil anggota KPU dan Bawaslu dari Indonesia Timur.

"Kepemiluan di Papua sengit, kotak suara dilarikan, berhadapan dengan pasukan separatis bersenjata," ungkap Hamdi.

Pilkada Tangerang Selatan. (Foto: Kanugrahan)
Pilkada Tangerang Selatan. (Foto: Kanugrahan)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 11 orang menjadi tim panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Penetapan Tim Pansel tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027. Kepres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Oktober 2021.

Presiden membentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang, yaitu:

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro
Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
Sekretaris merangkap anggota : Bahtiar (Dirjen Polpum Kemdagri)
Anggota:
1. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
2. Airlangga Pribadi Kusman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Alisjahbana
8. Poengky Indarty

Baca Juga:

Pansel Cari Orang Berintegritas Tinggi untuk Nahkodai KPU dan Bawaslu

#KPU #Bawaslu #Pemilu
Bagikan
Bagikan