Jumlah Pelanggaran Tilang Elektronik Motor Terus Menurun

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Februari 2020
Jumlah Pelanggaran Tilang Elektronik Motor Terus Menurun
Ilustrasi tindakan penilangan polisi kepada driver ojek online. Foto: TMC Polda Metro Jaya

MerahPutih.com - Jumlah pengendara motor yang terjaring e-tilang pada hari kedua penindakan, Selasa (4/2) mengalami penurunan ketimbang hari pertama penindakan pada Senin (3/2).

"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tanggal 4 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 4 pelanggaran atau sebanyak 2,4 persen," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).

Baca Juga

Ratusan Bikers Nakal Terjaring e-Tilang hanya dalam 2 Hari

Di mana diketahui kalau jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran hari kedua penindakan adalah sebanyak 157 pelanggar. Sedangkan hari pertama ada 161 pelanggar.

"Jumlah pelanggaran sepeda motor sejumlah 157 pelanggaran," katanya.

Polisi
Polri lakukan penindakan terhadap para Pelanggar jalur busway di Jl. Sultan Agung Jaksel. Foto: TMC Polda Metro Jaya

Lebih lanjut dia mengatakan kalau jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua ini masih didominasi dengan menerobos jalur busway tercatat ada 103 pelanggaran jenis ini.

Paling banyak terjadi di jalur busway depan Kantor imigrasi Jakarta Selatan atau di koridor 6 TransJakarta.

Baca Juga

Bikers, Begini Cara Memilih Jas Hujan Terbaik

"Dengan jumlah pelanggaran sejumlah 53 pelanggaran terdiri dari 52 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan 1 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," kata dia. (Knu)

#E-Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan