MerahPutih.Com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mendesak masyarakat untuk lebih ketat dalam melakukan isolasi dalam menanggulangi pandemi corona.
Menurut Yurianto, segala bentuk isolasi seperti isolasi mandiri dan kelompok, memiliki kontribusi yang besar untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga:
Pemerintah Soroti Diskriminasi Penderita Corona yang Sembuh di Masyarakat
"Baik isolasi mandiri, yang dilaksanakan di rumah. Maupun isolasi kelompok yang diinisiasi oleh kelompok masyarakat baik RT, RW, desa. Ini juga menjadi sesuatu yang sangat berkontribusi dalam kaitan isolasi," ucap Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (16/4).

Yuri juga mengajak masyarakat untuk membantu sesama yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Bantuan masyarakat sangat dibutuhkan untuk orang yang melakukan isolasi.
"Kita bersama-sama harus memberikan ruang dan wakti kepada saudara-saudara kita yang melakukan isolasi di rumah. Mari kita bantu dan kita dukung," ucap Yurianto.
Yurianto mengungkapkan saat ini sarana dan prasarana konsultasi medis telah banyak tersedia.
Masyarakat yang melakukan isolasi dapat menghubungkan fasilitas ini untuk mengetahui perkembangan kesehatannya.
Selain itu, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir kedatangan orang ke rumah sakit.
"Mari kita manfaatkan semata mata dalam rangka menjaga kita sehat agar kita mendapatkan informasi yang benar dan kemudian kita bisa mengurangi risiko kunjungan ke rumah sakit," jelas Yurianto.
Yurianto menyebut terjadi penambahan kasus positif Corona COVID-19 sebanyak 380 orang, sehingga total menjadi 5.516 orang yang terinfeksi virus corona baru.
Sementara kasus positif tersebut juga diikuti oleh angka kesembuhan sebanyak 102 sehingga menjadi 548 kasus.
Sedangkan kasus kematian masih terjadi. Data terbaru menunjukkan, ada 27 angka kematian baru akibat COVID-19, dengan demikian total menjadi 496 orang.
Baca Juga:
Waspada, Orang Dalam Pemantauan COVID-19 di Indonesia Capai 165 Ribu
Yuri juga mengungkap jumlah pasien yang dilaporkan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 169.446 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah 11.873 orang.
Selain itu, hingga kini diketahui ada 34 provinsi dan 202 kabupaten/kota yang terdampak COVID-19.
"Saudara-saudara, pastikan bahwa kita tidak tertular, bahwa kita tidak menular," pungkas Achmad Yurianto.(Knu)
Baca Juga:
Lebih dari 36 Ribu Sampel dari 196 Kabupaten dan Kota Diperiksa Terkait COVID-19