Jumlah Kunjungan Turis Tak Terpengaruh KUHP Baru Menparekraf Sandiaga Uno. (ANTARA/HO-Kemenparekraf)

MerahPutih.com - Pemerintah meminta turis tak khawatir pasal perzinahan dalam KUHP yang baru disahkan bakal membatasi kebebasan mereka.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan bahwa pengesahan KUHP ini tak bakal mempersulit turis yang ingin berwisata di Indonesia.

"Ranah privat masyarakat akan tetap terjamin, kenyamanan, keamanan, dan kesenangan wisatawan itu akan kami jamin," kata Sandiaga di Jakarta, Senin (12/12).

Baca Juga:

Arsul Sani Sebut Beragam Negara Dapat Indormasi Keliru Soal KUHP Baru

Menurut dia, belum terlihat penurunan kunjungan wisatawan mancanegara sejak disahkannya KUHP pada Selasa (6/12) lalu. Hal ini dianggap kontradiktif dengan isu yang beredar bahwa turis asing enggan datang ke Indonesia.

"Per hari ini tidak ada pembatalan dari mitra kami, kebetulan sudah menerjunkan tim di Australia dan lima destinasi penting lainnya India, Singapura, Malaysia dan Amerika Serikat dan Inggris," ujarnya.

Bahkan, justru ada dua tambahan penerbangan Melbourne-Denpasar pada 2023.

Sebagaimana diketahui, pasar utama wisman untuk wisata Indonesia adalah Australia, disusul Singapura, dan Malaysia.

Sandiaga menambahkan, sentimen positif Australia terhadap wisata Indonesia khususnya Bali, juga ditunjukkan pemesanan tiket penerbangan.

"Booking sampai Februari itu penuh," tutur dia.

Selain Australia, Sandiaga menuturkan bahwa sentimen positif terhadap pariwisata Indonesia pasca-pengesahan KUHP juga ditunjukkan oleh Malaysia dan Singapura.

Menurutnya, dua negara tetangga tersebut tetap menaruh minat tinggi terhadap pariwisata Indonesia.

Baca Juga:

Wamenkumham Sebut PBB Sangat Terlambat Jika Beri Bantuan Terkait KUHP

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, turis asing yang berlibur ke Indonesia tidak akan terjerat pasal zina dan kohabitasi yang terdapat dalam KUHP baru.

Pasalnya, pasal tersebut bersifat delik aduan.

Hukuman pidana maupun denda atas pelanggaran pasal tersebut hanya bisa dijatuhkan bila ada aduan dari suami/istri yang terikat perkawinan, maupun orang tua serta anak-anak mereka.

Oleh karena itu, dia mengimbau para turis asing tidak perlu takut untuk datang berlibur ke Indonesia.

"Saya ingin menegaskan, silakan Anda datang ke Indonesia (para) turis asing, karena Anda tidak akan dikenakan pasal ini, ini adalah delik aduan yang absolut, yang bisa diadukan oleh orang tua dan anak," kata Edward.

Edward mengungkapkan, pasal tersebut bisa menjerat jika ada pengaduan dari keluarganya di luar negeri kepada aparat penegak hukum di Indonesia.

Adapun pasal terkait perzinahan ini tertuang dalam KUHP. Adapun pasal perzinaan diatur dalam Pasal 411 KUHP baru.

Pada Ayat (1) berbunyi, setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

"Kecuali kalau orang tuanya di luar negeri atau anaknya mengadu kepada aparat Indonesia," ucap Edward. (Knu)

Baca Juga:

Pengesahan KUHP Diklaim Tidak Pengaruhi Kedatangan Wisatawan Asing

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Angkutan Sepeda Motor Gratis saat Mudik Dibuka
Indonesia
Angkutan Sepeda Motor Gratis saat Mudik Dibuka

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengadakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis).

OJK Didesak Investigasi Kredit Bank BUMN ke Usaha Tambang Batu Bara
Indonesia
OJK Didesak Investigasi Kredit Bank BUMN ke Usaha Tambang Batu Bara

Apabila terjadi penyalahgunaan wewenang atau aturan penyaluran kredit pada usaha batu bara, bisa dikenakan pasal perbankan, OJK maupun aturan lainnya.

Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024
Indonesia
Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024

kehadiran Golkar, PAN dan PPP secara bersama-sama ke KPU menunjukan soliditas KIB.

Tambahan Kasus Positif COVID-19 Sebanyak 3.029 pada Kamis (27/10)
Indonesia
Tambahan Kasus Positif COVID-19 Sebanyak 3.029 pada Kamis (27/10)

Penambahan kasus harian COVID-19 terpantau tinggi. Angka kasus COVID-19 mencapai 3.029 per Kamis (27/10).

Ketua DPR Ajak Masyarakat Jadikan Imlek Momentum Jaga Persatuan
Indonesia
Ketua DPR Ajak Masyarakat Jadikan Imlek Momentum Jaga Persatuan

Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada Minggu (22/1).

Gus Yahya Tegaskan tak Ada Capres-Cawapres atas Nama NU
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan tak Ada Capres-Cawapres atas Nama NU

"Saya tegaskan tidak ada calon presiden atau calon wakil presiden yang mengatasnamakan NU. Jika ada calon dari NU, dia tidak akan membawa nama NU, namun murni prestasinya sendiri," ujar Gus Yahya

PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI
Indonesia
PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan yang dilayangkan anggota DPD RI, Fadel Muhammad terhadap Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti sebagai tergugat I dan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin sebagai tergugat II.

Pemilu 2024 Jadi Perhatian Dewan Pers Periode 2022-2025
Indonesia
Pemilu 2024 Jadi Perhatian Dewan Pers Periode 2022-2025

Ketua Dewan Pers periode sebelumnya M Nuh telah menyampaikan tantangan pers ke depan, yakni maraknya hoaks, dan hal itu juga tetap menjadi salah satu perhatian dari Dewan Pers.

Tiket Pesawat Jakarta-Aceh Tembus Rp 9,5 Juta, Pemudik: Lebih Murah ke London
Indonesia
Tiket Pesawat Jakarta-Aceh Tembus Rp 9,5 Juta, Pemudik: Lebih Murah ke London

Tak tanggung-tanggung harga yang dipatok naik drastis. Harga tiket pesawat dengan rute tujuan Jakarta-Banda Aceh dibanderol dengan harga Rp 9,5 juta per orang per 28 April 2022.

Relawan Jokowi Kumpul di GBK, Didominasi Berpakaian Warna Putih
Indonesia
Relawan Jokowi Kumpul di GBK, Didominasi Berpakaian Warna Putih

Ruas Jalan Gatot Subroto sejak sekira pukul 06.00 WIB juga tampak sudah dipadati oleh bus-bus yang mengangkut rombongan menuju GBK.