MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut, jumlah kejahatan di Indonesia menurun dari bulan Maret hingga April 2020. Tercatat, ada 19.128 kasus kejahatan yang terjadi selama Maret.
Jumlahnya menurun sebanyak 3.806 kasus sehingga menjadi 15.322 kasus di bulan April.
Baca Juga:
Pemkot Solo Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Tradisional Selama Empat Bulan
“Berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh kepolisian bahwa periode Maret-April terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan,” kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adisaputra kepada wartawan, Senin (4/5).
Pada pekan ke-16 tahun 2020, polisi mencatat 3.587 kasus kriminal yang terjadi.
Pada pekan berikutnya, ada 3.539 kasus kriminal. Artinya, terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau 1,34 persen.

Kendati secara keseluruhan jumlahnya menurun, Polri mengakui sejumlah jenis kejahatan ada yang meningkat.
“Ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas seperti penjambretan, perampokan, pencurian kendaraan bermotor, dan pembongkaran beberapa minimarket,” kata Asep yang segera meninggalkan jabatan Kabagpenumnya ini.
Asep mengklaim tren penurunan angka kriminalitas itu juga terjadi pada Minggu ke-16 dan Minggu ke-17, sebesar 1,34 persen atau selama berlangsungnya pandemi COVID-19 atau virus corona.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Virus Corona Bisa Bertahan di Paket Belanja Online
Pasalnya, kata Asep, jumlah kejahatan pada minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan untuk minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus.
"Imbauan dari kepolisian untuk masyarakat, tentunya mari terus kita melaksanakan apa yang telah ditetapkan Pemerintah dalam hal kebijakan dilarang mudik, serta terus meningkatkan disiplin kita dalam physical distancing," papar dia.
"Ini semua kita lakukan demi cepat tercapainya kita memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kemudian kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Sekitar 218 Akun Medsos Layak Ditakedown Karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian