Jumlah Dana Kampanye yang Dikumpulkan Partai Gerindra

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Januari 2019
Jumlah Dana Kampanye yang Dikumpulkan Partai Gerindra
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono dan Satrio Dimas. Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Partai Gerindra menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga 1 Januari 2019, penerimaan dana kampanye Gerindra sebesar Rp 127 miliar.

Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono, mengatakan dana tersebut berasal dari calon anggota legislatif (Caleg) partai besutan Prabowo Subianto itu.

Cawapres Sandiaga Uno, Sudirman Said bersama Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono. Foto: Tim Media Prabowo-Sandi

"Rinciannya Rp 76 miliar dari sumbangan caleg tahap 1 yang Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rp 51 miliaar dari sumbangan periode 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019," kata Thomas di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Menurut Thomas, Gerindra juga menerima dana sumbangan dari masyarakat untuk pemenangan Prabowo-Sandi. Namun, dana tersebut tidak dimasukkan ke dalam rekening partai dan belum dilaporkan ke KPU.

"Ini kelompok relawan sebetulnya yang mengumpulkan. Jadi, ini di luar dari partai gerindra di luar dari BPN Prabowo-Sandi, dan itu jumlahnya Rp3,5 miliar. Karena ini kan dari masyarakat luas yang sebetulnya membantu menerima panggilannya Pak Prabowo dalam hal ini dan kami sangat-sangat apresiasi, sangat berterima kasih untuk itu," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra, Satrio Dimas, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait sumbangan dana dari masyarakat agar tidak melanggar aturan yang ada.

"Belum kita pakai sama sekali karena dua minggu lalu kami ke Bawaslu, kami menanyakan sebaiknya seperti apa karena ini kan urusan pakainya seperti apa, itu penting juga. Rp 3,5 miliar dari nominal-nominal yang justru kecil cuma banyak dan terus-terusan," kata Dimas.

Pasangan capres-cawapres no urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Dimas menambahkan, dana sumbangan dari masyarakat ini menunjukkan bahwa pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadikan masyarakat lebih partisipatif terhadap pemilu mendatang.

"Nah itu yang sangat kami apresiasi dan menurut kami sangat berbeda dengan masa-masa lalu. Pak Prabowo dan Pak Sandi ingin bahwa masyarakat lebih partisipatif dalam hal ini melewati dana tersebut. Nah, kami dari kebendaharaan tugasnya transparansi, kita pakai dana tersebut tuh untuk apa," ujar Dimas. (Pon)

#Komisi Pemilihan Umum #Partai Gerindra #Dana Kampanye #Dana Kampanye Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan