Jualan Daging Anjing, Oknum Pedagang di Pasar Senen Diberi Sanksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 September 2021
Jualan Daging Anjing, Oknum Pedagang di Pasar Senen Diberi Sanksi
Ilustrasi (Foto: Unsplash/Joe Caione)

Merahputih.com - Perumda Pasar Jaya telah memanggil oknum pedagang penjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Oknum pedagang itu juga telah diberikan sanksi administrasi.

"Bila masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, tutup sementara atau permanen," ujar Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/9).

Baca juga:

Anjing Punya Navigasi Alami untuk Menemukan Jalan Pulang

Ia membenarkan adanya penjualan daging anjing yang dilakukan oleh oknum pedagang di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.

"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," jelas Gatra.

Ilustrasi (unsplash/@ericjamesward)

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos). Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI).

Baca juga:

Fakta yang Mungkin Tidak Kamu Ketahui Tentang Anjing

Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual empat ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari enam tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun Instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat (10/9). (Knu)

#Anjing Unik #Anjing #Merawat Anjing #Kontes Anjing #Perda Daging Anjing #Pembantaian Anjing #Anjing Peliharaan #Asal Usul Anjing
Bagikan
Bagikan