JPPR Temukan Sumbangan Dana Kampanye Perusahaan hingga Rp2 Miliar
MerahPutih Politik- Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya jenis manipulasi dana sumbangan kampanye untuk paslon yang bertarung pada Pilkada Serentak 2015.
Diantara temuan itu adanya indikasi memecah jumlah sumbangan dari perusahaan kepada paslon. Padahal, berdasarkan ketentuan sumbangan dana kampanye dari perusahaan sebesar Rp500.000.000
"Ada perusahaan yang terindikasi memecah jumlah sumbangan sehingga dana kampanye bisa melambung hingga Rp2 miliar," kata Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz, kepada wartawan, di Bawaslu, Selasa, (17/11).
Berdasarkan keterangannya, JPPR menemukan adanya sumbangan perusahaan yang melebihi ketentuan kepada pasangan Cakada Kota Balikpapan Rizal Efendi dan Rahmat Masud.
"Sumbangan tersebut berasal dari 2 perusahaan, masing-masing menyumbang 1 milyar, dan diketahui ini merupakan sumber pendapatan satu-satunya paslon tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, katanya setelah diteliti lebih dalam ternyata PT Cindara Pratama Lines dan PT Barokah Perkasa Group selaku penyumbang merupakan perusahaan induk yang membawahi sejumlah perusahaan yang ikut menggelontorkan dana kampanye paslon.
Tak hanya itu, JPPR juga menemukan identitas perusahaan penyumbang yang diduga fiktif yaitu PT Barokah Gemilang Perkasa.
"Jadi setelah dilakukan pemantauan alamat perusahaan yang berada di jalan Jendral Sudirman nomor 40 adalah toko HP," Terangnya.(fdi)
Baca Juga: