JPPR Identifikasi Sejumlah Kerawanan Tahapan Logistik Pemilu 2019

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 Februari 2019
JPPR Identifikasi Sejumlah Kerawanan Tahapan Logistik Pemilu 2019
Ilustrasi

MerahPutih.com - Pengadaan dan distribusi logistik pemilu menjadi salah satu tahapan krusial dalam pemilu 2019. Mengingat, pemilu serentak pada tahun ini dilakukan dengan 5 jenis surat suara.

Terkait hal itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merilis beberapa indikasi kerawanan tahap logistik untuk mengingatkan penyelenggara pemilu terkait potensi kecurangan.

"Urgensi tahapan logistik menjadi penting karena ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu," kata Manajer Pemantauan JPPR Alwan Riantoby kepada wartawan, Rabu (6/1).

Pemilu yang digelar serentak, menurutnya akan membutuhkan logistik yang memadai, banyak, dan tentunya harus berkualitas.

Oleh sebab itu, KPU dan Bawaslu harus memastikan proses pencetakan logistik harus sudah berjalan sesuai dengan prinsip dan acuan standar logistik, seperti tepat prosedur tepat jumlah dan tepat jenis.

Kotak Suara Kardus. Foto: net
Kotak Suara Kardus. Foto: net

"Jika hal tersebut tidak serius dilakukan oleh penyelenggara, akan membuka potensi-potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu," tuturnya.

Berdasarkan gambaran JPPR, jika pada 17 April nanti di setiap TPS maksimal 300 DPT dengan 5 surat suara maka logistik jenis surat suara dalam satu TPS berjumlah 1.500 surat suara.

Untuk logistik surat suara jika dalam satu kecamatan (Pulogadung, Kota Jakarta Timur) jumlah TPS sebanyak 769 TPS, maka pada hari H nanti untuk kecamatan pulogadung terdapat 3.845 kotak suara.

"KPU dan Bawaslu harus serius serta terbuka terhadap publik terkait tahapan logistik. Sebab, potensi surat suara tertukar, kotak suara tertukar, surat suara kurang menjadi potensi kerawanan yang memicu adanya kecurangan," tandasnya.

Sehubungan hal itu, JPPR mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan tahapan logistik yang perlu menjadi perhatian pihak KPU dan Bawaslu.

1. Banyak logistik pemilu yang tidak tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu.

2. Adanya logistik yang tidak tepat sasaran pada saat pendistribusian, baik dari percetakan ke gudang maupun dari KPU Kab/Kota ke Kecamatan maupun ke TPS.

3. Adanya surat suara yang tertukar, antar-dapil, antar-TPS dan antarkelurahan.

4. Jumlah surat suara dan sertifikat berita acara pada saat pencetakan harus seusai dengan jumlah yang sudah ditentukan.

5. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara, surat suara sudah tercoblos.

6. Aspek keamanan dalam proses pencetakan, pendistribusian, dan penyimpanan di gudang. (Fdi)

#Pemilu 2019 #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan