Jokowi Unggul di Hitung Cepat, Pengamat: Menang Jangan Jumawa, Kalah Lapang Dada

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 April 2019
Jokowi Unggul di Hitung Cepat, Pengamat: Menang Jangan Jumawa, Kalah Lapang Dada
Jokowi melambaikan tangannya kepada para pendukung dalam kampanye akbar di Gelora Bung Karno (foto: antaranews)

MerahPutih.com - Pasangan Petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei. Meski demikian, kedua pasangan yang berlaga serta tim pemenangan diminta legawa menerima apa pun hasil Pilpres 2019 yang digelar hari ini.

"Siapapun yang menang nanti. Baik incumbent atau penantang tidak boleh ada yang melakukan tindakan anarkistis. Apalagi menyalahkan yang menang," kata Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, di Jakarta, Rabu (17/4)

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Jokowi memang masih lebih unggul daripada rivalnya. Hasil quick count Litbang Kompas, Jokowi-Makruf memperoleh 55% dan Prabowo-Sandi 44% dengan sample yang masuk baru hampir 50% hingga pukul 16.30 WIB.

Prabowo Subianto memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 041 Kampung Curug RT 02 RW 09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (17/4) pagi. Foto: Twitter/@fadlizon

Lembaga Survei lainnya seperti Charta Politika, Poltracking, Indikator Politik Indonesia dan Indo Barometer juga mecatat data yang hampir sama. Bahkan, Charta Politika dengan jumlah sampel responden terbanyak yang sudah masuk (75%) menempatkan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul 54,75% dan Prabowo-Sandi 45,25%.

Lebih jauh, Ujang mengingatkan Pemilu Legislatif maupun Pilpres merupakan preses demokrasi biasa yang berulang setiap lima tahun. Artinya, lanjut dia, pihak yang menang tidak boleh jumawa, begitu pula yang kalah harus tetap lapang dada. "Jangan hanya siap menang, tapi tidak siap kalah," ujar dia.

Sidang MK
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ujang juga berpesan bagi kubu yang merasa tidak puas dengan hasil jangan bertindak anarkis, tetapi bisa mengambil jalur konsitusional lewat gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusional (MK).

"Semua ada jalurnya. Jika ada kerebratan dari yang kalah, jalur hukum adalah yang terbaik. Pilpres hanya rutinitas lima tahunan biasa. Pasti ada yang menang dan ada pula yang kalah," tutup dosen Universitas Al-Azhar itu. (*)

#Pilpres 2019 #Joko Widodo #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan