MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Hal tersebut sesuai dengan surat presiden (surpres) yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Baca Juga
Jokowi Diminta Pilih Kapolri yang Bisa Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat
“Surpres telah kami terima yang mana Bapak Presiden usulkan Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi yang saat ini menjabat Kabareskrim,” kata Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1).
Dengan demikian, DPR RI bisa segera memproses surat tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Surat tersebut akan dibahas di Rapat Pimpinan DPR, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama perwakilan fraksi di DPR untuk memberikan mandat tersebut kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM.
Komisi III DPR pada pukul 12.00 WIB hari ini dijadwalkan akan menggelar rapat Pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR guna membahas mekanisme uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
"Kami akan menugaskan komisi untuk melakukan uji kelayakan atau fit and proper, kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," terang Puan. (Knu)
Baca Juga