Jokowi Tidak Perlu Keluarkan Perppu Tentang ITE

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Februari 2021
Jokowi Tidak Perlu Keluarkan Perppu Tentang ITE
Media Sosial (Foto: Thomas Ulrich/Pixabay).

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo disarankan tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perppu harus memenuhi syarat kedaruratan dan kegentingan yang memaksa.

"Keadaan saat ini belum memenuhi syarat kedaruratan dan kegentingan, cuma perlu penyempurnaan atau penyesuaian," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid di Jakarta, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Rencana Revisi UU ITE, Pemidanaan Bagi Aktivis yang Kritis Harus Dihentikan

Dia menilai, untuk mengatasi polemik penerapan UU ITE di masyarakat, cukup dengan revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan tidak perlu dikeluarkan Perppu.

Wakil Ketua MPR ini menegaskan, langkah revisi tersebut dengan mengubah pasal-pasal karet yang multitafsir dan kurang relevan dengan situasi saat ini.

Ia menilai Surat Edaran (SE) Kapolri Surat Edaran bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif, belum bisa untuk mengatasi persoalan maraknya penggunaan pasal karet oleh Aparat Penegak Hukum.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Antara)
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Antara)

"SE Kapolri tidak bisa masuk pada meteri yang substantif. Namun SE Kapolri dapat membantu untuk lebih tertib, agar Polisi tidak gampang melakukan penahanan dan membuka ruang mediasi," ujarnya.

Karena itu, tegas ia, perlu segera dilakukan revisi UU ITE namun langkah itu masih ada persoalan yaitu revisi UU tersebut belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Pemerintah dapat mengambil inisiatif untuk mengajukan naskah perubahan UU ITE," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Nilai Pemerintah Perlu Memasukkan Revisi UU ITE ke Prolegnas 2021

#UU ITE #Revisi UU ITE #PKB #Kapolri #Kapolri Listyo
Bagikan
Bagikan