MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara, Iriana Jokowi resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, sudah terdaftarnya nama Jokowi menandakan bahwa pesta demokrasi lima tahunan tersebut tetap berjalan sesuai agenda.
Baca Juga
Jokowi dan Iriana Resmi Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024
"Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini rangkaian dari tahapan pemilu diantaranya pemutakhiran data pemilih," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Menurut Hasyim, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi merupakan salah satu rangkaian tahapan Pemilu 2024.
"Dan ini rangkaian dari tahapan pemilu, di antaranya pemutakhiran data pemilih," tegasnya.
Hasyim menjelaskan bahwa pada Selasa (14/3) ini merupakan hari terakhir untuk masa coklit data pemilih Pemilu 2024. Pelaksanaan coklit sudah berlangsung sejak 12 Februari 2023.
Baca Juga
Kegiatan coklit menyasar data pemilih atau WNI yang ada di dalam maupun luar negeri.
Tujuannya adalah untuk mencocokkan secara faktual apakah data yang sudah ada di dalam data pemilih sementara (DPS) itu dicocokkan dengan nama-nama orang yang ada terdaftar di data pemilih.
"Apakah penulisan nama, NIK, domisili sudah sesuai dengan alokasi tempat pemungutan suara (TPS)-nya," kata Hasyim.
Sementara itu, coklit atas nama Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo dilaksanakan dalam rangka memastikan nama keduanya sudah ada di data pemilih.
"Dan mencocokkan apakah nama, alamat dan alokasi TPS-nya sudah sesuai," ungkap Hasyim. (Knu)
Baca Juga
Relawan Jokowi Resmi Deklarasi Prabowo Mania 08, Hashim Ikut Hadir