Jokowi Terapkan Darurat Sipil, Demokrat: Lari dari Tanggung Jawab
MerahPutih.com - Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik rencana Presiden Joko Widodo memberlakukan darurat sipil untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Menurut Rachland, Jokowi harusnya mencari solusi tepat mengatasi pandemi bukan malah menambah beban ketakutan rakyat.
"Presiden jangan mengambil kebijakan paling minimal untuk mengatasi pandemi; tapi menyiapkan kebijakan paling maksimal untuk mengatasi frustrasi rakyat," jelas Rachland dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3).
Baca Juga
Pengamat Intelijen: Darurat Sipil Berpotensi Munculkan Kebijakan Otoriter
Menurutnya, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan darurat sipil yang disampaikan Jokowi sebagai upaya melawan pandemi corona, membuat rakyat hanya bisa memilih antara dua, yakni diserang COVID-19 atau digebuk negara.
"Dalam buku menu itu pilihannya cuma Pembatasan Sosial atau Darurat Sipil. Artinya, warga silahkan memilih, diserang virus Corona atau digebuk negara," kata Rachland.
Menurut Rachland, Jokowi bisa menerapkan karantina kesehatan atau lockdown. Sehingga beban rakyat selama karantina bisa diatasi lantaran adanya jaminan dari pemerintah.
"Kenapa bukan Karantina Wilayah/lockdown? Menghindari kewajiban negara memenuhi kebutuhan hidup warga yang dikarantina? Duit tidak ada?," imbuh Rachland.
"Jangan sampai derita rakyat akibat pandemi dimanfaatkan untuk tujuan kekuasaan," imbuh Rachland.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung soal pembatasan sosial berskala besar dan penerapan kebijakan darurat sipil dalam menghadapi pandemi corona.
Baca Juga
Darurat Sipil Tak Jamin Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pengamat: Rakyat Makin Ketakutan
Hal tersebut disinggung Presiden saat membuka rapat terbatas membahas laporan Gugus Tugas Penanganan Corona yang digelar lewat video conference, Senin (30/3).
"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan perlu didampingi kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi. (Knu)