MerahPutih.com - Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar mengusung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Empat partai politik (parpol) tersebut tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang sebelumnya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
"Indonesia Maju" identik dengan nama kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Terkait kesamaan nama tersebut, kepala negara mengaku tidak mempermasalahkannya.
Baca Juga:
Prabowo Ubah Nama Koalisi demi Raup Suara Simpatisan Jokowi
Jokowi mengatakan, nama koalisi partai politik merupakan urusan masing-masing partai. Tak ada aturan yang melarang nama koalisi tidak boleh mirip dengan nama kabinet di eksekutif.
“Ya terserah yang memiliki koalisi. Terserah partai lah,” kata Jokowi kepada wartawan, Kamis (31/8).
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, Prabowo juga tidak memerlukan izin darinya untuk menggunakan nama Indonesia Maju sebagai nama koalisi partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Baca Juga:
Survei LSI Denny JA: Partai Koalisi Pro Prabowo Menang Telak atas Ganjar
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, tidak ada hak paten atas penamaan Indonesia maju. Sehingga, siapa pun, termasuk elite politik juga berhak memakai nama tersebut untuk kepentingan politik.
“Kenapa harus izin? Semua boleh. Orang kamu mau gunakan TV-mu, TV Indonesia Maju juga boleh. Enggak ada patennya kok,” pungkas Jokowi. (Pon)
Baca Juga:
PAN Tak Khawatir PKB Mundur dari Koalisi Indonesia Maju