Headline
Jokowi Tak Libatkan KPK Susun Kabinet Periode Kedua
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun kabinet periode kedua. Diketahui, saat membentuk Kabinet Kerja Jilid I pada 2014 lalu, Jokowi meminta KPK dan PPATK menelusuri rekam jejak para calon menteri.
"Kami (KPK) tidak diikutkan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Baca Juga:
Laode tak mempersoalkan langkah Jokowi yang tidak lagi melibatkan KPK dalam memilih para pembantunya untuk lima tahun mendatang. Ia menegaskan, penyusunan kabinet merupakan hak preogratif Presiden.
"Itu adalah hak prerogatif presiden. Kalau kita dimintai, kita akan memberikan masukan, kalau tidak, tidak apa-apa seperti itu. Bahwa yaitu saja kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujarnya.
Meski demikian, lembaga antirasuah berharap Jokowi mempertimbangkan rekam jejak dan integritas dalam memilih menteri. KPK juga berharap Jokowi memilih menteri yang profesional di bidangnya masing-masing.
Baca Juga:
KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kepulauan Talaud ke Lapas Tanggerang
"Kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela, dan kita berharap bahwa memilih yang betul-betul bersih, mempunyai integritas yang baik dan profesional di bidangnya yang dia akan kerjanya," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Perlu Tidaknya Perppu KPK, Presiden Jokowi Disarankan Lakukan Jajak Pendapat