MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 kepada para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah.
DIPA secara langsung dan simbolis diserahkan kepada 14 kementerian dan lembaga non-kementerian (K/L), serta menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah secara virtual kepada kepala daerah.
Baca Juga:
Indonesia Andalkan APBN Hadapi Potensi Krisis di 2023
"Strategi besar dalam respon tantangan ekonomi global tergambar untuk APBN 2023," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12).
APBN 2023 disusun untuk merespons tantangan global pada 2023 dan juga melanjutkan pemulihan ekonomi nasional.
Ia mengatakan, tantangan yang akan direspons melalui instrumen fiskal pemerintah pusat tersebut, di antaranya untuk mengendalikan ancaman kenaikan inflasi.
Jokowi mengingatkan, agar para kepala daerah yakni gubernur, bupati, dan wali kota meningkatkan upaya pengendalian inflasi secara langsung dengan memastikan stok dan produksi barang serta jasa.
Selanjutnya, kata Jokowi, APBN 2023 juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan.
"APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural,” ujar Presiden.
Pemerintah pusat memfokuskan enam kebijakan pada APBN 2023. Fokus pertama adalah penguatan kualitas Sumber Daya Manusia. Fokus kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial.
"Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial antara lain melalui registrasi sosial ekonomi," ujarnya.
Selanjutnya, untuk fokus ketiga adalah pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
"Keempat pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri. Ini penting yaitu dengan terus mendorong hilirisasi," katanya.
Terakhir, tegas ia, adalah pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
APBN 2023 meliputi belanja negara Rp 3.016,2 triliun dan pendapatan negara Rp 2.463,0 triliun, dengan defisit Rp 598,2 triliun atau 2,84 persen Produk Domestik Bruto (PDB). (Knu)
Baca Juga:
Postur APBN 2023: Pendapatan Rp 2.463,02 Triliun dan Belanja Rp 3.061,17 Triliun