Jokowi: Selalu Waspada, Dunia Akan Menghadapi Varian Lain Yang Lebih Menular

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Juli 2021
Jokowi: Selalu Waspada, Dunia Akan Menghadapi Varian Lain Yang Lebih Menular
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung varian COVID-19 Delta yang sangat menular saat memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 dan mengingatkan kemungkinan ada varian lain lagi.

"Kita harus selalu waspada ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, itu saya memerintahkan testing dan tracing ditingkatkan lebih tinggi dan menjadi pilar penanganan COVID-19," tegas Jokowi di Jakarta, Minggu (25/7).

Baca Juga:

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, dengan Kelonggaran Bagi Dunia Usaha

Dia juga berpesan agar penerapan protokol kesehatan agar ditingkatkan. Termasuk jaga jarak dan penggunaan masker harus lebih disiplin dan meminta secara khusus kepada menteri terkait untuk memberikan langkah maksimal untuk menanggulangi COVID-19. Termasuk dengan upaya membagikan obat hingga vitamin kepada mereka yang melakukan isolasi mandiri.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar meningkatkan testing dan tracing di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan dan pelacakan kontak,” kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan penemuan kasus terkonfirmasi maupun kontak erat kasus positif COVID-19, sehingga bisa dilakukan penanganan sedini mungkin dengan harapan dapat menekan terjadinya kasus perburukan maupun kematian.

"Penguatan testing dan tracing ini, akan diutamakan bagi wilayah-wilayah dengan mobilitas masyarakat dan tingkat penularan kasusnya tinggi, sehingga dengan mengetahui kasus lebih cepat, maka bisa segera dilakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi laju penularan virus," tuturnya.

Dalam aturan tersebut merinci bahwa daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan tes Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek, dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim COVID-19.

Di samping penguatan testing, Kemenkes juga akan memperketat penanganan kontak erat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

"Untuk meningkatkan pelacakan kontak, seluruh orang yang tinggal serumah dan bekerja di ruangan yang sama dianggap kontak erat serta wajib dilakukan pemeriksaan (entry test) dan karantina,” ujar Maxi. (Knu)

#PPKM Level 1-4 #PPKM Darurat #Jokowi #COVID-19
Bagikan
Bagikan