Jokowi Sebut IKN Nusantara Bukan Hanya untuk ASN tapi Juga Inovator-Wirausahawan
Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-77 RI pada Sidang Tahunan MPR Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/8) ANTARA/Agus Supar
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI Dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di gedung DPR, kompleks parlemen, Selasa (16/8)
Dalam pidato kenegaraannya, Kepala Negara meminta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, harus dijaga keberlanjutannya.
Baca Juga
Sidang Tahunan MPR: Bamsoet Ungkap Risiko Resesi Indonesia Sangat Kecil
“Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. IKN bukan hanya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga para inovator dan para wirausahawan,” ucap Jokowi
Jokowi menekankan IKN nantinya tidak hanya berisi berisi kantor-kantor pemerintah, tetapi juga sarana dan prasarana sebagai motor penggerak ekonomi baru. Bahkan, Jokowi memastikan IKN tidak akan hanya menjadi kota biasa, melainkan kota rimba.
Baca Juga
Kata Ojo Kesusu Jokowi jadi Pantun Penutup Pidato Ketua MPR Bambang Soesatyo
"Dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan kelas dunia. Kawasan inti pusat pemerintahan memang dibangun oleh APBN, tetapi selebihnya, 80 persen investasi swasta diundang untuk berpartisipasi," ujarnya.
Jokowi menegaskan, pembangunan IKN harus ditopang oleh manusia Indonesia yang unggul. Karena itu di bidang kesehatan, stunting atau tingkat kekerdilan anak di Indonesia harus cepat dipangkas.
“Layanan promotif dan preventif serta layanan pengobatan harus semakin kuat dan merata,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Pidato Lengkap Puan Maharani di Hadapan Jokowi saat Sidang Tahunan MPR 2022
Bagikan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi