MerahPutih.com- Presiden Joko Widodo kembali menyatakan tekadnya memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Jokowi menyinggung Jakarta yang kini sudah sangat macet saat berbicara mengenai alasan pembangunan IKN Nusantara.
Baca Juga:
"Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet," kata Jokowi saat membuka Muktamar Pemuda Muhammadiyah seperti ditayangkan di akun YouTube Setpres, Rabu (22/2).
Jokowi membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain yang mempunyai dua kota besar.
"Jadi kalau Amerika memiliki New York dan Washington DC, Australia memiliki Melbourne dan Sydney, kenapa Indonesia tidak memiliki Jakarta dan memiliki Nusantara?" kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan alasan utama pembangunan IKN adalah pemerataan. Dia mengatakan Indonesia saat ini memiliki 17 ribu pulau namun ekonomi hanya terfokus di Pulau Jawa.
"Tapi satu pulau yang namanya Pulau Jawa itu memiliki PDB ekonomi 58 persen. Ada di Jawa. Terus yang 16.999 pulau itu diberi bagian berapa persen? Semuanya ada di Jawa, 58 Persen," ujar Jokowi.
Baca Juga:
Selain itu, kata Jokowi, jumlah penduduk di Indonesia juga mayoritas berada di Pulau Jawa. Menurut Jokowi, Pulau Jawa sudah sangat padat.
"Dan 56 persen penduduk Indonesia itu ada di Jawa, betapa sangat padatnya Pulau Jawa. Sehingga memerlukan namanya pemerataan pembangunan. Tidak Jawa-sentris tapi Indonesia-sentris," imbuh Jokowi.
Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota ke Kalimantan bukan merupakan gagasan dirinya. Pemindahan ibu kota, kata Jokowi, sudah lama dipikirkan sejak era Presiden pertama Soekarno.
"Ini sudah sejak Bung Karno tahun 60, Bung Karno sudah akan memindahkan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan, yaitu di Palangka Raya," tegas Jokowi.
Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota bukan tentang urusan fisik. Menurut Jokowi, poin penting dari pemindahan ibu kota baru adalah tentang budaya kerja dan pola pikir yang baru.
"Sehingga kita harapkan ibu kota baru ini betul-betul sebuah ibu kota yang negara lain tidak memiliki," ujar Jokowi. (Knu)
Baca Juga:
DPR Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Kesehatan Bagi Pekerja IKN