MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1).
Jokowi menyampaikan empat arahan dari evaluasi PPKM, di antaranya, penguatan penanganan COVID-19 di bagian hilir, pencegahan penularan lokal, serta percepatan vaksinasi COVID-19.
Untuk arahan pertama, Presiden meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif COVID-19 di tanah air, terutama varian Omicron.
Baca Juga:
Pemerintah Ubah Syarat Indikator PPKM Level 1 dan 2
Menurut Presiden, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
"Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di fasilitas kesehatan, atau melalui telemedicine (layanan kesehatan daring). Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol ketersediaannya," kata Presiden.
Kedua, Presiden meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, terutama di sejumlah provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia. Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan," kata Presiden, dikutip Antara.
Baca Juga:
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 2 di Jakarta, PTM Tetap 100 Persen
Ketiga, Presiden mengingatkan pentingnya disiplin dalam memperketat pintu-pintu masuk dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sedangkan arahan keempat adalah Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di seluruh tanah air.
"Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster (penguat) juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," kata Presiden Jokowi. (*)
Baca Juga:
Jabodetabek PPKM Level 2, Pembatasan di Ruang Publik Makin Ketat