Jokowi Perpanjang Masa Tugas Anggota DKPP Ketua DKPP, Muhammad. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 akan berakhir pada 12 Juni 2022. Mereka adalah Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa tugas Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga:

Terbukti Berbisnis Forex Ilegal, DKPP Pecat Anggota Bawaslu Pohuwatu

Perpanjangan masa tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2022 yang ditandatangani pada 8 Juni 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DKPP, Muhammad, saat membuka webinar “Satu Dekade DKPP Mengawal Kode Etik Penyelenggara Pemilu” di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (10/6).

“Ini sebagai bentuk perhatian Presiden Jokowi kepada DKPP yang tidak ingin ada kekosongan karena proses di DPR belum selesai. Lembaga ini sangat diperhatikan oleh presiden,” ujar Muhammad.

Baca Juga:

Putusan DKPP Tidak Dapat Ditafsir Berbeda oleh Presiden, KPU dan Bawaslu

Dalam Keppres Nomor 63/P Tahun 2022 dijelaskan perpanjangan masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 yaitu selama tiga bulan terhitung dari 12 Juni 2022 atau sampai dengan ditetapkannya Keppres tentang pengangkatan Anggota DKPP periode 2022-2027.

“Keppres perpanjangan masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Juni dan sudah kami terima,” pungkas Muhammad.

Mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Anggota DKPP unsur tokoh masyarakat berjumlah lima orang. Masing-masing diusulkan oleh Presiden sebanyak dua orang dan DPR sebanyak tiga orang. (Pon)

Baca Juga:

Yudia Ramli Resmi Dilantik Menjadi Sekretaris DKPP

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Megawati Tanya Keseriusan Kaesang Terjun ke Dunia Politik
Indonesia
Megawati Tanya Keseriusan Kaesang Terjun ke Dunia Politik

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.

Ketum PPP: Ganjar Sosok Pemimpin Pemersatu Bangsa
Indonesia
Ketum PPP: Ganjar Sosok Pemimpin Pemersatu Bangsa

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertekad dan berkomitmen kuat untuk berjuang memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Tambahan Kasus Harian COVID-19 Dekati Angka 2 Ribu Hari Ini
Indonesia
Tambahan Kasus Harian COVID-19 Dekati Angka 2 Ribu Hari Ini

Penambahan kasus COVID-19 di Indonesia kembali terjadi. Per Selasa (4/10) penambahan kasus baru tercatat sebanyak 1.851.

Prabowo Berpeluang Berpasangan Dengan Anies
Indonesia
Prabowo Berpeluang Berpasangan Dengan Anies

Elektabilitas Anies belakangan stagnan dan tidak ada peningkatan meski sudah dideklarasikan oleh NasDem dan partai koalisinya.

Mabes Polri Pastikan Jayapura Kondusif Pasca-Penangkapan Lukas Enembe
Indonesia
Mabes Polri Pastikan Jayapura Kondusif Pasca-Penangkapan Lukas Enembe

Situasi di kota Jayapura, Papua sempat memanas setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Maju Jadi Cawapres di Pemilu 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Maju Jadi Cawapres di Pemilu 2024

Video tersebut menampilkan reporter TVOne sedang membacakan berita mengenai Jokowi akan dicalonkan menjadi cawapres di pemilu 2024.

Di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Ungkapkan Permintaan Maaf ke Keluarga Brigadir J
Indonesia
Di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Ungkapkan Permintaan Maaf ke Keluarga Brigadir J

Ia mengaku menyesal terkait pembunuhan mantan anak buahnya itu. Eks Kadiv Propam Polri itu juga meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.

Banjir Rendam 4 Desa di Kabupaten Bima
Indonesia
Banjir Rendam 4 Desa di Kabupaten Bima

keempat desa yang diterjang banjir Bima, antara lain Desa Kuta di Kecamatan Lambitu, Desa Taloko di Kecamatan Sanggar, Desa Pesa, dan Desa Maria di Kecamatan Wawo.

Juli-Agustus Jadi Waktu Penggodokan Cawapres Ganjar
Indonesia
Juli-Agustus Jadi Waktu Penggodokan Cawapres Ganjar

Cawapres Ganjar Pranowo dipastikan akan digodok dalam jangka waktu dua bulan.

Kejaksaan Agung Raih Survei Kepercayaan Publik Tertinggi di Atas KPK dan Polri
Indonesia
Kejaksaan Agung Raih Survei Kepercayaan Publik Tertinggi di Atas KPK dan Polri

Kejaksaan Agung meraih indeks kepercayaan 73%, lembaga pengadilan 71%, KPK 70%, dan Polri hanya 64%.