Jokowi Perintahkan Percepat Pembangunan Infrastruktur Digital

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2020
Jokowi Perintahkan Percepat Pembangunan Infrastruktur Digital
Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Hasil survei 'World Digital Competitiveness' pada 2019 yang dikeluarkan lembaga Institute for Management Development, Indonesia berada di peringkat 56 dari 63 negara, terkait infrstruktur digital.

Peringkat Indonesia itu lebih rendah dibanding negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand yang berada di posisi 40, Malaysia di posisi 26 serta Singapura di posisi nomor 2.

Bahkan saat ini, tercatat sebanyak 12.548 desa atau kelurahan yang belum dapat menikmati akses internet pita lebar (bandwith). Padahal, infrastruktur digital bisa mendukung cepatnya pelayanan publik.

Baca Juga:

1.415 Pasien Masih Jalani Perawatan di RS Darurat Wisma Atlet

"Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin, (3/8)

Ia menegaskan, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia harus bisa dijadikan momentum untuk transformasi digital. Pandemi mengubah struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya 'offline' dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke 'online' dan digital.

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id)

Jokowi meminta rencan matang dalam pembangunan infrastruktur digital tanah air."

"Persiapkan betul road map transportasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, di layanan publik, di bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran dan jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah," tegas Presiden.

Baca Juga:

Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang

#Internet #Jokowi
Bagikan
Bagikan