Jokowi Perintahkan Percepat Bantuan Bagi UMKM
MerahPutih.com - Sejumlah kebijakan untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi di saat pandemi sekarang ini harus segera di eksekusi. Kebijakan berupa relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman bisa mengungkit kembali roda perekonomian rakyat.
"Prosesnya sederhana dan cepat. Kita butuh kecepatan. Salurkan cepat dan sederhanakan prosesnya. Saya tidak ingin koperasinya tutup baru kemudian dibantu. Tidak ada artinya. Jangan menunggu," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2020.
Ia menegaskan perekonomian dunia sedang mengalami penurunan sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang setidaknya melanda 215 negara. Sejumlah lembaga bahkan memprediksi pertumbuhan minus bagi negara-negara maju sebagai dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi.
Baca Juga:
Bertambah Nyaris 2 Ribu, Kasus Corona di Indonesia Jadi 93.657
Untuk membantu UMKM dan koperasi di tengah lesunya ekonomi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan yang salah satunya berupa pembiayaan koperasi sebesar Rp1 triliun di masa pemulihan ekonomi.
Kebijakan terkait UMKM dan koperasi, lanjut Jokowi, telah disiapkan untuk dieksekusi secara besar-besaran pada Agustus mendatang. Pemerintah telah menyiapkan bantuan modal kerja produktif bagi setidaknya 12 juta pelaku UMKM untuk dapat membantu mengurangi beban UMKM akibat pandemi.
"Kita harapkan juga akan mengungkit ekonomi kita. Total nilai yang diberikan, tadi disampaikan Pak Menteri Koperasi, kurang lebih Rp381 miliar. Saya kira angka ini jangan berhenti, besok tambah lagi, minggu depan tambah lagi," tuturnya.
Jokowi menegaskan, kesempatan bagi Indonesia untuk kembali mengungkit naik perekonomiannya ialah pada Juli hingga September mendatang. Kementerian dan lembaga untuk mengintensifkan belanja anggaran di tiga bulan tersebut agar daya beli masyarakat dapat kembali naik dan memudahkan pemulihan ekonomi pada kuartal-kuartal mendatang.
"Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota-anggota pelaku usaha secepat-cepatnya," katanya.
Baca Juga:
Komisi III Tegaskan Tunggu Lampu Hijau untuk RDP soal Djoko Tjandra