Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Ditunda Akhir Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Mei 2020
Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Ditunda Akhir Tahun
Presiden Joko Widodo. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretarian Presiden/Muchlis Jr/sh)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan pelaksanaan Pilkada 2020 diundur ke bulan Desember 2020. Hal tersebut tertuang dalam Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam penjelasannya, pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi COVID-19 belum berakhir.

Baca Juga:

Bupati Muara Enim Ahmad Yani Divonis 5 Tahun Bui

Perppu yang diteken 4 Mei 2020 itu menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga Desember 2020 karena bencana non-alam berupa wabah virus corona.

Perppu 2/2020 menjelaskan bahwa apabila sebagian wilayah pemilihan atau seluruh wilayah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana nonalam, atau gangguan lain yang mengakibatkan sebagian tahapan pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan. Sebagai gantinya dilakukan setelah penetapan penundaan dengan keputusan KPU.

Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)
Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)

Apabila hingga Desember 2020, pandemi virus corona belum berakhir, maka pelaksanaan pilkada serentak dapat dijadwalkan kembali.

"Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda, dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam berakhir," dikutip dari salinan Perppu tersebut.

Baca Juga:

MAKI Desak KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020 dari yang semula dijadwalkan 23 September 2020 karena dampak pandemi virus corona.

Pilkada Serentak 2020 ini bakal menjadi pemungutan suara tingkat daerah secara bersamaan terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, Pilkada itu akan melibatkan 270 daerah dalam satu waktu. (Knu)

Baca Juga:

Ini Alasan Kemenhub Tak Hentikan Perjalanan KRL

#Virus Corona #COVID-19 #Presiden Jokowi #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan