MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo hadir dalam sidang tahunan MPR. Dalam sidang tersebut, Jokowi memakai pakaian adat Badui dan dalam pidato kenegaraannya menyoroti terkait pandemi yang masih berlangsung.
Presiden mengatakan, krisis, resesi, dan pandemi seperti api sehingga jika memungkinkan memang harus dihindari tetapi jika hal itu tetap terjadi, banyak hal yang bisa diambil sebagai pelajaran.
Baca Juga:
Puan Harap Sidang Tahunan Kali Ini Solidkan Semua Lembaga Negara
"Api memang membakar, tetapi juga sekaligus menerangi. Kalau terkendali, dia menginspirasi dan memotivasi. Dia menyakitkan, tetapi sekaligus juga menguatkan," kata Presiden Jokowi saat pidato presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ia berharap, pandemi ini bisa menerangi semua untuk mawas diri, memperbaiki diri, dan menguatkan diri, dalam menghadapi tantangan masa depan. Pandemi, disebut Jokowi, seperti kawah candra dimuka yang menguji, yang mengajarkan, dan sekaligus mengasah.
Pandemi dikatakan Presiden, memberikan beban yang berat kepada semua, beban yang penuh dengan risiko, dan memaksa semua untuk menghadapi dan mengelolanya.
"Semua pilar kehidupan kita diuji, semua pilar kekuatan kita diasah. Ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, dan kecepatan kita, semuanya diuji dan sekaligus diasah," tutur Presiden.
Ia menegaskan, ujian dan asahan menjadi dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, kata Presiden, bukan hanya beban yang diberikan kepada semua, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri juga diajarkan kepada semua.
"Tatkala ujian itu terasa semakin berat, asahannya juga semakin meningkat. Itulah proses menjadi bangsa yang tahan banting, yang kokoh, dan yang mampu memenangkan gelanggang pertandingan," ujar Presiden Jokowi dalam sidang tahunan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi membuka Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD dengan agenda mendengarkan pidato Presiden penyampaian laporan kinerja lembaga negara dan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia.
Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI telah hadir 363 anggota MPR, DPR, dan DPD baik secara fisik maupun virtual.
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat 5 Peraturan Tata Tertib MPR dan Pasal 281 ayat 1 dan Pasal 254 ayat 5 Peraturan Tata Tertib DPR, serta Pasal 261 ayat 5 Peraturan Tatata Tertib DPD sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka. (Pon)
Baca Juga:
Gunakan Pakaian Adat Suku Mandar, Ma'ruf Amin Hadiri Sidang Tahunan MPR